Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
APA boleh buat, keinginan memilih wakil rakyat dengan lebih demokratis belum sepenuhnya terlaksana. Memang ada perbaikan dalam Undang-Undang Pemilu Legislatif Nomor 10 yang disahkan April lalu, tapi tak cukup signifikan. Hal paling substantif justru tidak berubah: partai masih memegang hak menentukan nomor urut calon.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo