Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Lailah Belum ke Yogya

25 Agustus 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LAILAH Masriah terperangah ketika wajah itu muncul di layar kaca. Sudah sekitar dua tahun ia memburu pria tersebut. ”Saya pikir selama ini ia berjuang untuk negara,” kata perempuan 41 tahun itu. ”Ternyata ia punya rumah mewah dan istri.”

Akhir Mei lalu, wajah Djoko Suprapto memang terpampang di layar televisi. Ia diwawancarai karena tertundanya acara ”simsalabim” yang akan ia pentaskan di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono: mengubah air menjadi bahan bakar minyak.

Adapun Lailah, nah, ia mengaku tiada lain dari istri Mas Djoko. ”Kami menikah siri,” katanya. Mereka berkenalan di sebuah bengkel mobil di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada 2000. ”Setahun kemudian, kami menikah.”

Setelah menikah, mereka berlibur ke pantai Pasir Putih di Lampung. Perkawinan ini tak dikaruniai anak. Menurut Lailah, Djoko mengidap diabetes. ”Kadar gulanya sering tinggi.” Ia beberapa kali mengantar Djoko berobat ke dokter praktek di kawasan Pondok Indah dan Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta.

Lailah mengaku masih menyimpan kartu berobat Djoko. Menurut dia, suaminya selalu bercerita jiwanya terancam karena ada yang ingin menculiknya. ”Dia bilang ada yang ingin mengetahui rahasia cara kerja listrik ciptaannya.”

Sehari-hari pasangan ini menetap di Jalan Kramat, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Djoko jarang bergaul, juga jarang di rumah. Ia mengatakan harus sering ke luar kota untuk mengerjakan sejumlah proyek berkaitan dengan listrik, untuk kepentingan negara.

”Saya juga tidak pernah bertemu dengan dia,” ujar istri Ketua Rukun Warga Keramat, Yaya. Kendati demikian, Yaya yakin, Djoko ”Blue Energy” yang muncul di televisi itu adalah Djoko suami Lailah. ”Warga langsung ribut ketika wajahnya muncul di televisi.”

Di Jakarta, Djoko disebut-sebut memiliki perusahaan, PT Sunika Power, yang didirikan lewat akta Notaris Yudo Paripurno, pada 17 Januari 2006. ”Perusahaan itu memang atas nama Djoko Suprapto,” kata Ridwan, anggota staf Notaris Yudo Paripurno. Cuma, ketika Tempo melakukan pengecekan ke alamat perusahaan itu di Jalan Tipar, Cakung, Jakarta Utara, hasilnya nihil.

Lewat perusahaan itulah Djoko mencari proyek, atau menggandeng perusahaan lain, untuk mencari order, antara lain dengan PT Indra Kencana yang beralamat di Cibubur, Jakarta Selatan. Menurut sumber Tempo, dalam perjalanannya, kerja sama ini retak.

Djoko kabur meninggalkan utang sekitar Rp 2 miliar, yang harus ditanggung Indra Kencana. ”Saya tak mau cerita soal Djoko, no comment,” kata Indra Jakanata, pemilik Indra Kencana. Hanya satu harapannya: ”Saya ingin uang saya kembali.”

Djoko juga punya urusan dengan penyewaan dan dealer mobil. Ia pernah menyewa mobil Kijang dari Usaha Bersama Rental Car di Tanjung Priok dan membeli mobil Suzuki Karimun lewat jasa keuangan Adira Multi Finance Cabang Mampang, Jakarta Selatan.

Mobil Kijang disewa atas nama Ubay, salah seorang anak buah Djoko, sedangkan peminjaman uang lewat Adira atas namanya dan Lailah. ”Saya ikut perjanjian sebagai istri,” ujar Lailah. Dua mobil itu dibawa oleh Djoko dan tak pernah kembali.

Lailah kemudian yang menanggung dua mobil yang ”lenyap” itu. Ia mengaku berutang Rp 100 juta untuk membayar Kijang kepada pemilik rental. Adapun kepada Adira, ia terpaksa meneken perjanjian bersedia melunasi utang yang ditinggalkan Djoko, sekitar Rp 20 juta.

Menurut Lailah, ia kehilangan kontak dengan Djoko pada 2006. Pernah Djoko meneleponnya, mengatakan akan mengirim uang Rp 300 juta untuk melunasi utang-utangnya. Janji itu hampa belaka. ”Karena itulah saya ingin sekali bertemu dengan dia,” Lailah berharap.

Djoko sendiri tak bisa ditemui. Ia kini dijaga ketat di Rumah Sakit Bhayangkara, Yogyakarta. Kepada istrinya, Windamirah, Tempo dua kali meminta konfirmasi cerita Lailah ini. ”Memang banyak yang mengaku-ngaku istri Pak Djoko,” kata Winda, tiga pekan lalu. ”Tak perlu dibesar-besarkanlah.” Lailah sendiri memang belum ke Yogya, membesuk Djoko.

Martha Warta, Munawwaroh, Rina Widiastuti (Jakarta), Muhamad Saifullah (Yogyakarta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus