Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PENERAPAN keadilan restoratif oleh kepolisian sering kali malah melahirkan ketidakadilan. Hasil penelitian Komisi Nasional Perlindungan Anak menunjukkan banyak kasus kekerasan seksual diselesaikan lewat jalur yang kemudian berhenti di luar pengadilan ini. Sekitar 60 persen di antaranya malah merugikan korban.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Salah Kaprah Penerapan Keadilan Restoratif"