Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Korban Pelecehan Tak Puas dengan Metode Restorative Justice

Penelitian Komnas Perempuan menemukan penyimpangan restorative justice dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual.  

15 Oktober 2023 | 00.00 WIB

Ketua Subkomisi Pengembangan Tim Pemulihan yang juga Komisioner  Komnas Perempuan Theresia Sri Endras Iswarini,  7 Februari 2023/Antara/Genta Tenri Mawangi
Perbesar
Ketua Subkomisi Pengembangan Tim Pemulihan yang juga Komisioner Komnas Perempuan Theresia Sri Endras Iswarini, 7 Februari 2023/Antara/Genta Tenri Mawangi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PENYELESAIAN kasus kekerasan terhadap perempuan lewat mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif masih menyisakan masalah. Hasil penelitian Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan pada September lalu menemukan metode penyelesaian perkara di luar pengadilan itu kerap mengabaikan suara korban. Komnas menemukan sejumlah fakta bahwa penerapan keadilan restoratif justru menjadi cara agar kasus kekerasan yang terjadi tak terungkap ke publik.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Korban Merasa Tak Puas dengan Metode Restorative Justice"

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus