Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial
OPINI

Berita Tempo Plus

Warisan Pasal Perusak Lingkungan

Perpu Cipta Kerja menyalin pasal-pasal Undang-Undang Cipta Kerja yang punya daya rusak luar biasa terhadap lingkungan.

15 Januari 2023 | 00.00 WIB

Integrasi Tanggung Dana Pensiun
Perbesar
Integrasi Tanggung Dana Pensiun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

DALAM urusan merusak lingkungan dengan cara legal, pemerintah Joko Widodo boleh disebut jagonya. Bahkan, menjelang akhir masa jabatan keduanya, Presiden Jokowi masih “produktif” menerbitkan aturan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang luar biasa: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus