Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di sebuah asteroid yang sangat-sangat kecil, ada seorang raja yang duduk di atas takhta tanpa didampingi siapa pun. Jubah besarnya berjela menutupi seluruh planet mini itu. Tak ada tempat bagi yang lain. Syahdan, dalam dongeng Pangeran Kecil Antoine de Saint-Exupéry yang termasyhur ini, sang pangeran mengunjungi tempat raja yang kesepian itu. Melihat seorang tamu datang, raja itu pun gembira. "Nah, ini ada rakyat," ia berseru.
Tampak ia sangat merindukan "rakyat". Kita tak tahu sejak kapan. Yang kita jadi tahu dari kisah ini (yang mungkin sebuah amsal) adalah bahwa kekuasaan hanya bisa disebut demikian bila ada orang lain yang dikuasai. Bahkan lebih dari itu: seorang penguasa, mau tak mau, selalu harus memberi pembenaran otoritasnya di depan orang lain, juga bila orang lain itu berada dalam posisi hamba sahaya. Raja dalam cerita Saint-Exupéry memerintah, tapi titahnya hanya terlaksana jika yang diperintah merasa cocok. "Otoritas diterima pertama-tama karena ia masuk akal," kata baginda. "Jika kita perintahkan orang membuang diri ke dalam laut, mereka akan membangkang dengan revolusi. Aku punya hak untuk dipatuhi karena titahku masuk akal."
Artinya, hak untuk dipatuhi tak datang dari takdir yang menentukan bahwa sang raja adalah manusia yang lebih utama, tapi justru karena ia pada dasarnya setara dengan mereka yang mematuhinya. Kedua pihak bertolak dari "masuk akal". Ada pengakuan bahwa sang hamba punya posisi yang juga menentukan apa arti "masuk akal".
"Ah! Voilà un sujet," seru sang raja: kata sujet saya terjemahkan jadi "rakyat", tapi sebenarnya lebih tepat sujet adalah "sahaya". Kata "sahaya", yang dalam naskah lama Melayu umumnya mengacu ke arti oknum yang tunduk, kemudian berkembang jadi "saya", atau "aku", sebagaimana sang raja.
Demokrasi dimulai dengan dorongan menegaskan bahwa baik raja maupun rakyat masing-masing sebuah subyek, sebuah "saya". Kedua-duanya setara, baik yang berdaulat maupun yang tidak. Seperti telah dilihat Aristoteles di Yunani di abad ke-4 Sebelum Masehi, perjuangan ke arah demokrasi bergerak karena timbulnya kesadaran egaliter, karena keyakinan akan kesetaraan yang mendasar.
Saya kira pepatah lama Melayu "raja adil raja disembah, raja lalim raja disanggah" bermula dari pengalaman sejarah kita: posisi seorang raja adalah sesuatu yang serba mungkin, contingent. Tanpa dasar yang kekal, raja naik atau raja turun karena pergulatan yang tak jarang dibarengi kekerasan. Bahkan di Jepang. Maharaja Jepang, Tennô, yang bertakhta sampai hari ini, dikatakan sebagai keturunan dewi matahari Amaterasu. Tapi sejarah resmi juga mencatat kekuasaan dinasti ini bermula dengan Maharaja Jimmu pada 660 Sebelum Masehi. Kedaulatannya dikukuhkan dengan ekspedisi militer. Gambarnya menunjukkan sosok gagah yang membawa busur besar.
Dengan senjata, tanpa dewi matahari, tanpa sumber yang kekal buat siapa pun, siapa saja bisa berkuasa. Dari situlah demokrasi bangkit. Demokrasi, seperti dikatakan Rancière dalam "10 Thesis tentang Politik", bukanlah sebuah sistem. Pada dasarnya ia perjuangan politik dari siapa saja yang ambil bagian untuk membangun suatu kehidupan yang bisa mereka terima dan sebab itu punya legitimasi kuat. "Siapa saja" itu berarti juga mereka yang semula "tak masuk hitungan"-seperti Kaum Kulit Hitam di Amerika Serikat yang berjuang menegaskan kesetaraan pada tahun 1960-an.
Hasilnya tak bisa ditentukan dengan sebuah formula. Desain para ahli konstitusi atau pemegang doktrin tak selamanya terlaksana. Mereka ini, seperti halnya kaum elite yang terbentuk di suatu kurun waktu, justru yang perlu didobrak. Dalam sejarah, merekalah yang menghambat proses demokratisasi dengan memilah-milah siapa yang berhak jadi penggembala dan yang harus hanya jadi gembala. Politik lahir dari gerakan menggebrak pemilahan itu. Politik dalam hal ini sama dengan semangat demokrasi: sebuah "dissensus", bukan konsensus.
Tak mengherankan bila demokrasi mengundang para pembencinya. Rancière mengingatkan hal itu dalam La haine de la démocratie (versi Inggrisnya, Hatred of Democracy): kebencian kepada demokrasi tak akan berkesudahan. Di masa Yunani Kuno ia ditertawai, di abad ke-20 di zaman Fasisme ia dianggap "asing" atau "berbahaya", di Indonesia dulu dan kini ia dianggap "impor Barat" dan harus diwaspadai. Mendukung demokrasi yang menegaskan hak rakyat, kata pembenci demokrasi, sama halnya dengan mendukung suara yang bodoh atau kacau.
Dan itulah yang hari-hari ini terjadi: rakyat, yang dalam beberapa pemilihan selama hampir satu dasawarsa sanggup menunjukkan betapa pentingnya hak politik bagi mereka, dan sekaligus menunjukkan kesanggupan mereka mengelola konflik dan dissensus, oleh pendukung oligarki di parlemen disisihkan. Lembaga perwakilan rakyat berhenti mewakili kehendak rakyat. Representasi yang berasumsi akan mencerminkan secara sempurna apa yang direpresentasikannya ternyata cuma ilusi besar, dan kini jadi dusta.
Dengan demikian, politik dibekukan. Sebagai gantinya akan ditegakkan "Polisi", untuk mengikuti istilah Rancière: pengaturan, pengendalian, dan penjagaan hidup orang banyak, melalui lembaga-lembaga yang didirikan. Polisi ini akhirnya hanya membuat posisi para penguasa lembaga kukuh, dengan alasan merekalah sang penjaga.
Tapi perlawanan akan terjadi. Dalam Pangeran Kecil, sang raja merumuskan hidupnya sebagai pemerintah dan pengatur. Dialah penegak Polisi. Ia minta tamunya jadi "menteri kehakiman" di asteroid yang praktis kosong itu. Tapi sang tamu sudah melihat betapa ganjilnya raja yang tanpa rakyat itu.
Dan ia pun menolak.
Goenawan Mohamad
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo