Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PUTUSAN peninjauan kembali Mahkamah Agung yang menghukum Pollycarpus Budihari Priyanto 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib pantas dikenang sebagai tonggak penting penegakan hukum di negeri ini. Dasar hukum ini bisa dijadikan kunci pembuka untuk membongkar konspirasi sekaligus menelisik dalang kejahatan itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo