Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Polly Dihukum, Kejar Dalangnya

Pollycarpus dinyatakan terbukti membunuh Munir dan dihukum 20 tahun penjara. Bongkar orang kuat di balik kejahatan keji ini.

28 Januari 2008 | 00.00 WIB

Polly Dihukum, Kejar Dalangnya
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PUTUSAN peninjauan kembali Mahkamah Agung yang menghukum Pollycarpus Budihari Priyanto 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib pantas dikenang sebagai tonggak penting penegakan hukum di negeri ini. Dasar hukum ini bisa dijadikan kunci pembuka untuk membongkar konspirasi sekaligus menelisik dalang kejahatan itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus