Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Empat puluh LSM berkonfrontasi dengan pemeri-ntah dan Jaksa Agung-nya. Kebijakan Kepala Openbaar Mi-nisterie Republik Indonesia menghentikan penuntutan terhadap mantan presiden Soeharto dianggap melampaui batas kewenangannya. Tindakan Jaksa Agung tidak men-didik bangsa. Orang yang jelas korupsi dan melakukan kejahatan kemanusiaan berat dilepas begitu saja. Kemudian tiba giliran pengembangan berita. Soeharto, yang hanya ber-henti dituntut, ditiup menjadi Soeharto dibebaskan dari segala tuntutan. Kabar angin pembebasan itu direkayasa sehingga menjadi ”pemaafan”. Itu belum cukup, masih di-tambah lagi: Soeharto akan direhabilitasi. Begitu kira-kira pendapat di luar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo