Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prinsip kehati-hatian telah dilanggar Bank Pembangunan ÂDaerah Jawa Barat dan Banten, atau Bank BJB, ketika manajemen membeli properti di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Selain menelikung asas utama bisnis perbankan, transaksi pembelian senilai lebih dari setengah triliun rupiah itu ternyata menyimpan banyak kejanggalan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo