Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Pulanglah Air Ke Negara

Mahkamah Konstitusi membatalkan undang-undang yang mengizinkan swasta mengelola air. Koreksi terhadap kebijakan selama ini.

2 Maret 2015 | 00.00 WIB

Pulanglah Air Ke Negara
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

APA yang diputuskan Mahkamah Konstitusi pekan lalu menunjukkan bahwa negara tidak bisa lepas tangan atas segala sesuatu yang berjalan di luar konstitusi. Setelah sebelas tahun, sejak Presiden Megawati Soekarnoputri menandatangani Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 yang melimpahkan hak pengelolaan air kepada swasta, kini MK mengembalikan hak tersebut ke tangan negara.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus