Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Mengapa Pungli di Rutan KPK Kian Marak

Praktik pungutan liar merajalela di rumah tahanan KPK. Bukti buruknya pengawasan setelah revisi undang-undang.

21 Januari 2024 | 00.00 WIB

Kebun Beracun Rumah Tahanan KPK
Perbesar
Kebun Beracun Rumah Tahanan KPK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Dewan Pengawas KPK mulai menyidang 15 dari 93 pegawai KPK yang diduga terlibat praktik pungutan liar.

  • Maraknya praktik pungli di lingkungan KPK menunjukkan kian lemahnya sistem pengawasan internal.

  • Penurunan integritas pegawai adalah buah revisi undang-undang yang mengebiri KPK.

MARAKNYA pungutan liar (pungli) di balik tembok rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi tak mungkin ditutupi lagi. Baunya telanjur menyeruak seperti amis di pasar ikan. Karena “ikan membusuk mulai dari kepala”, bersih-bersih di lingkungan KPK pun tak cukup dilakukan di lapisan pegawai rendahan. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Kebun Beracun Rumah Tahanan KPK"

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus