Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Pemerasan Berkedok Adat di Pulau Dewata

Pungutan ilegal terhadap pendatang mencoreng wajah Bali. Penunggang gelap aturan adat harus ditertibkan.

26 Januari 2025 | 08.30 WIB

Pemerasan Berkedok Adat di Pulau Dewata
Perbesar
Pemerasan Berkedok Adat di Pulau Dewata

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pungutan liar terhadap pendatang di desa adat Bali makin marak.

  • Pecalang dikeluhkan pendatang karena beralih fungsi menjadi pemungut retribusi.

  • Kesenjangan ekonomi yang terjadi memperuncing hubungan antara warga lokal dan pendatang.

ANEKA pungutan uang ilegal terhadap pendatang di Bali menjadi ancaman serius bagi citra Pulau Dewata sebagai destinasi wisata kelas dunia. Selama ini Bali memikat wisatawan dengan keindahan alam, kekhasan tradisi, serta keramahan masyarakatnya yang terkenal terbuka dan bersahabat kepada pendatang. Namun praktik pungutan ilegal ini berpotensi merusak reputasi tersebut.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus