Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Ragu Kemampuan Pengurus Baru

19 Oktober 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Anda, apakah kepengurusan Golkar yang baru nanti bisa mengembalikan Partai Beringin menjadi partai terbesar?
Ya
14,13% 105
Tidak
80,22% 596
Tidak Tahu
5,65% 42
Total 100% 743

MELALUI pemungutan suara, Aburizal Bakrie terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Dalam musyawarah nasional di Labersa Grand Hotel, Pekanbaru, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini mengantongi 297 suara. Pesaing terkuatnya, pengusaha Surya Paloh, memperoleh 239 suara. Dua calon lainnya, yaitu Hutomo Mandala Putra dan Yuddy Chrisnandi, tak mendapat suara.

Menurut pengamat politik Arbi Sanit, terpilihnya Aburizal merupakan kemenangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ical, panggilan akrab pengusaha itu, kata Arbi, akan memperkuat koalisi pemerintah di Dewan Perwakilan Rakyat. Akibatnya, semua kebijakan pemerintah akan terus disetujui parlemen.

Beberapa pengurus Golkar yang dipilih Aburizal memang orang dekat Presiden. Bahkan di antaranya belum pernah meniti karier di Partai Beringin itu. Mayoritas pembaca Tempo Interaktif dalam jajak pendapat pada 7-14 Oktober 2009 tidak percaya para pengurus baru Golkar akan mengembalikan suara partai penguasa Orde Baru ini.

KOMENTAR

Pemimpin Golkar terpilih masih membawa kepentingan pribadi yang akan diraihnya dengan baju kuning. Visi ke depan akan sulit tercapai apabila keinginan person tidak ditepikan.

(Judi, Sidoarjo)

Golkar boleh bermimpi dengan paradigma baru. Sayangnya, perabotan masih juga lama.

(Hanjie, Malang)

Golkar sudah enggak ada tujuan yang jelas lagi. Orang-orang yang ada di dalam hanya adu kekayaan, tapi politik untuk bela rakyat sudah enggak ada.

(Nova, Bengkulu)

Indikator Pekan Ini
MENTERI-Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengatakan ayat tentang tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan sudah hilang sebelum disampaikan ke Sekretariat Negara. Atas kejadian itu, Presiden memerintahkan persoalan diselesaikan hingga tuntas.

Wakil Ketua Panitia Khusus Undang-Undang Kesehatan Umar Wahid membenarkan. Menurut dia, terjadi salah paham sehingga satu ayat hilang. ”Yang dikirim ke Sekretariat Negara tidak lengkap,” kata Umar, ”sehingga wacana untuk menghilangkan ayat dianggap sebagai keputusan.”

Hilangnya ayat itu pertama kali dilansir oleh ahli kesehatan Kartono Mohamad. Menurut dia, pengaturan tentang zat adiktif tersebut berimplikasi pada industri rokok. ”Ada kemungkinan industri rokok ikut main,” ujar Kartono.

Menurut Anda, apakah penghilangan ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan merupakan kesengajaan? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus