Begitu saya membaca berita tentang penambahan frekuensi penarikan nomor undian SDSB, saya jadi prihatin. Ternyata, sejak Menteri Sosial menambah sembilan kali peredaran SDSB pada akhir tahun ini, gelombang protes terus berdatangan. Protes itu datang, antara lain, dari Gubernur Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, Timtim, Kalimantan Selatan, dan Bengkulu. Bahkan, daerah Aceh dan Timtim menolak total peredaran kupon tersebut (TEMPO, 10 Agustus 1991, Nasional). Ironisnya, Menteri Sosial tetap tidak mundur. Memang, sejak mula, saya yakin penambahan frekuensi penarikan SDSB itu akan mengundang permasalahan berkepanjangan. Sebab, gelombang protes itu tak cuma dari gubernur, juga dari kalangan mahasiswa. Sekitar 25 mahasiswa dari ITB, Unpad, Unisba, dan Unpar menuntut agar SDSB dihapuskan. Protes para ulama juga tak kalah keras. Apalagi penambahan frekuensi itu disebabkan pihak yayasan mengalami kerugian, konon, sekitar Rp 150 milyar. Bahkan Menko Polkam berkomentar, bahwa tidak etis mengaitkan penambahan frekuensi dengan kerugian. Saya sependapat dengan mantan pangkopkamtib itu. Bahkan, sebagai umat beragama, kita lebih keras lagi dari sekadar kata "etis atau tidak etis": haram. Penambahan frekuensi SDSB itu wajar menyulut gelombang perdebatan. Sebab, penarikan SDSB yang selama ini sekali seminggu pun tak pernah kering dari perdebatan. Ini, memang, bukan karena nilai "frekuensinya" melainkan dari "esensi" SDSB itu sendiri yang tak lebih dari "judi" legal. Memang, setiap orang -- mengaku atau tidak -- mendambakan "harapan" dan "angan-angan". Namun, apa artinya dengan harapan hampa atau angan-angan kosong. Begitu pula dengan nomor SDSB. Meskipun cuma angan-angan kosong, SDSB bisa mengalahkan kebutuhan pokok sang pecandunya. Ironisnya, para pemasang SDSB tak pernah mau mengkhayal, "seandainya saya pasang meleset," apa jadinya, apa mesti rumah saya terjual? Atau, bagaimana anak-anak dan istri saya? Justru, yang sering mereka bayangkan sambil mengutak-atik nomor kode SDSB adalah, "seandainya nomor ini tembus anak-anak dan istri saya akan bahagia." WARMINTA MASYKAR Jalan Pemuda No. 31 Brondong -- Lamongan 62263 Jawa Timur
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini