Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Senjang Kridibilitas

Masyarakat kurang mempercayai pernyataan & kebijaksanaan canangan pemerintah. Akan diwujudkan masyarakat Pancasila, masyarakat yang kokoh kredibilitasnya, bukan tatanan yang dapat diatur oleh kekuasaan.

12 Mei 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEORANG Menteri mengeluh tentang gejala adanya senjang kridibilitas (cridibilit gap). Disinyalir, masyarakat kurang bergairah untuk percaya pada pernyataan dan kebijaksanaan yang dicanangkan pemerintah. Ini merisaukan katanya. Memang, biarpun di kalangan penguasa ada gerakan memperindah atau menghentak himbauannya, rasanya tanggapan masyarakat belum memadai. Ada menteri berhimbau dengan pidato yang berbuih-buih bahasanya. Tapi bukan usaha pemahaman yang diperoleh sebagai tanggapan, melainkan nuansa puisinya yang diperelok oleh para penyambung lidah. Demikianlah, seorang nayaka yang cita rasa libidonya meluap, tidak puas dengan canangan kebijaksanaan KIS (kordinasi, integrasi dan sinkronisasi). Ia pun menambahkan satu kegenitan menjadi KISS. Dan tidak sulit untuk meleka-reka tambahan jargon berhuruf awal S satu lagi itu: simplifikasi. Ada lagi akronim SIKON untuk situasi dan kondisi yang sering diartikulasikan dalam rumusan kebijaksanaan pemerintah. Sesuai dengan kepribadian di Jawa Tengah akronim itupun di-olor dengan satu silabus pemanis sehingga berbunyi agak mesum, SIKONDOM. DOM dijabarkan asal bunyi saja: Domisili. Di Jawa Barat ada doktrin empat UR batur (teman) sakasur, sadapur, sasumur dan salembur. Dalam masyarakat yang gemar, berkidung para abdi dalem segera berlomba melengkapi guru lagu itu dengan satu UR lagi berisi persembahan tandasetia batur sagubernur. Gejala ini tentulah tidak susah diterangkan. Fred W. Riggs menyebutnya sebagai ciri masyarakat prismatik yang masih tuna norma. Norma formal ada diucapkan. Tetapi berbau kemenyan, seperti mantera. Pelaksanaannya kabur. Dalam masyarakat prismatik, aturan-aturan bersifat formalitas. Penyimpangan dan pelanggaran hukum, bila diperlukan selalu "dapat diatur". Itulah sebabnya masyarakat tersenyum bila diperintah untuk faham dan percaya. II Di Cirebon, sejumlah petani atau keluarganya ditahan Polisi, karena tidak bisa membayar hutang. Seorang sarjana hukum bertanya apakah dalam soal hutang pihutang, Polisi boleh turun tangan menahan, atas nama kewenangan apapun yang ada padanya. Sarjana hukum itu saya anjurkan memakai kacamata bifocal bikinan Riggs yang juga saudara seperguruan Kapolri kita. Saya yakin ia akan dapat melihat dengan jelas tegaknya wewenang dan kekuasaan di tanah airnya. Kekuasaan, lewat lensa kecil, terlihat memiliki kewenangan sejauh batas hukum formal yang lazimnya tertulis. Tapi lewat lensa besar kekuasaan mempunyai ruang gerak yang hlas untuk menafsirkan lingkup wewenang itu. Kekuasaan berhak membuat "kebijaksanaan-kebijaksanaan." Baik kebijaksanaan yang lebih restriktif maupun yang lebih longgar dari aturan formal. Perlindungan hukun. keamanan, "kebijaksanaan" dari pemegang kekuasaan dan solidaritas di masyarakat ini merupakan barang dagangan yang ada harganya. Karena itu, barangkali ada baiknya pengajar ilmu ekonomi merobah isi buku pedomannya. Di sini, yang dimaksud dengan faktor produksi bukan hanya tanah, tenaga kerja, modal, tatalaksana dan tehnologi. Tetapi juga keamanan dan akses pada pemegang kendali kekuasaan. Kewiraswastaan di negara-negara berkembang, harus pula mengajarkan cara-cara memperoleh "izin masuk lewat pintu belakang," cara-cara mengelak dari bekerjanya kekuatan kekuasaan yang menggunakan kewenangan melebihi porsinya. Kelancaran usaha ditentukan oleh pemahaman atas bekerjanya supra mekanisme kekuasaan itu. III Seorang kepala direktorat suatu departemen pasrah. Ia yakin, itulah akhir dari karirnya, biarpun ia muda, tanpa cacad, cakap dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya. Katanya, ia tahu diri. Berdasarkan aturan tertulis, masih ada satu jenjang karir yang dapat ia capai. Jabatan eselon satu. Pernyataan menterinya juga menegaskan, jabatan karir terbuka bagl pegawai yang berprestasi untuk mencapai jenjang tertinggi pegawai sipil itu. Namun bila diamati secara empiris, sikap pasrah teman saya itu beralasan. Ia mungkin masih beruntung, bila dibanding dengan teman-temannya di Daerah, atau di departemen lain. "Kebijaksanaan-kebijaksanaan" telah mentolerir praktek penggunaan kekuasaan melampaui batas wewenang berdasarkan aturan perundang-undangan. Beberapa waktu yang lahu nanakala seorang direktur jenderal di depan DPR menegaskan tidak ada sistim drop-dropan, jatah-jatahan dalam penunjukan kepala daerah ia disambut dengan ger-geran oleh wakil-wakil rakyat itu. Masyarakat tahu, selisih antara kebijaksanaan formal yang diucapkan itu dengan praktek penggunaan kekuasaan untuk menyimpang dari aturan formal. Praktek-praktek ini melemahkan motivasi dan gairah kerja birokrat yang cuma manusia itu. IV Dalam masyarakat membangun, kenyataan-kenyataan yang disinyalir Riggs dalam teori "Prismatic Society"nya itu, harus dianggap sebagai tantangan. Ketimpangan struktur sosial, mencengnya penggunaan kekuasaan dari batas wewenang yang semustinya, bobroknya tata nilai merupakan soal-soal yang harus dipecahkan lewat upaya pembangunan dan pembaharuan. Gejala kwalitatif ini harus diraba dan difahami dengan indera kwalitatif juga Mawas diri. Dapatkah kita melihat arah pembaharuan di Indonesia, memberi kesan bahwa masyarakat Pancasila yang hendak diwujudkan adalah masyarakat yang kokoh kredibilitasnya bukan tatanan di mana segala sesuatu bisa diatur dengan tiwikramanya kekuasaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus