Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Setelah Ronny, Seharusnya Yasonna

Tak berinisiatif mundur, Ronny F. Sompie sudah selayaknya dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi.

30 Januari 2020 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Sompie memberikan keterangan pers terkait surat pencekalan Rizieq Shihab di Jakarta, Selasa, 12 November 2019. Dalam keterangan pers tersebut Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM mengatakan belum pernah menerbitkan surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab karena pemerintah tidak mempunyai hak untuk menangkal WNI kembali ke Indonesia. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak berinisiatif mundur, Ronny F. Sompie sudah selayaknya dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi. Dia harus bertanggung jawab atas kebohongan ihwal pelarian tersangka kasus suap Harun Masiku. Tapi itu saja belum cukup. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly seharusnya juga bertanggung jawab atas disinformasi yang terbongkar itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harun menjadi buron setelah menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Harun diduga menyuap Rp 900 juta agar bisa menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yasonna dan para pejabat Imigrasi sempat berkukuh bahwa Harun kabur ke Singapura dua hari sebelum penangkapan Wahyu pada 8 Januari lalu. Namun informasi dan bukti yang diperoleh Tempo menunjukkan bahwa Harun telah kembali ke dalam negeri. Dia berangkat ke Singapura dengan pesawat Garuda pada 6 Januari, lalu kembali ke Jakarta dengan Batik Air pada keesokan harinya.

Perlu waktu 15 hari bagi Yasonna dan Ronny untuk mengakui bahwa Harun sudah kembali ke Tanah Air. Itu pun dengan dalih yang sulit dipercaya: info kepulangan Harun tak diketahui karena sistem informasi keimigrasian di Bandara Soekarno-Hatta bermasalah. Bagaimana bisa institusi imigrasi di bandara terbesar sebuah negara bisa memiliki sistem informasi seburuk itu.

Setelah dicopot dari jabatannya, Ronny seharusnya buka-bukaan perihal apa yang terjadi di balik kebohongan berlapis itu. Tak hanya demi pemulihan kredibilitas pribadi, kejujuran Ronny juga penting untuk perbaikan keimigrasian.

Adapun Yasonna tak bisa cuci tangan begitu saja. Buruk rupa Imigrasi saat ini sepenuhnya tanggung jawab dia sebagai Menteri Hukum dan HAM. Pemimpin yang hanya berani mengorbankan anak buah jelas jauh dari karakter seorang kesatria.

Alasan Yasonna bahwa Ronny dicopot untuk menghindari konflik kepentingan seperti manis di bibir saja. Yang jelas-jelas terlibat konflik kepentingan justru Yasonna. Ia, misalnya, pernah menghadiri konferensi pers atas nama tim hukum PDIP, yang mempersoalkan langkah KPK setelah penangkapan Wahyu.

Kehadiran Yasonna dalam konferensi pers itu merupakan kesalahan besar. Dia mencampuradukkan posisi sebagai pengurus pusat PDIP dan sebagai Menteri Hukum dan HAM. Jangan salahkan masyarakat bila menganggap Yasonna menyalahgunakan jabatan publik untuk melindungi orang yang patut diduga terlibat korupsi.

Peran Yasonna dalam tim hukum PDIP juga menjadi preseden buruk bagi tata laksana birokrasi. Selaku pejabat publik, Yasonna gagal mengambil keputusan yang benar dalam urusan yang menyangkut kompetensinya. Ia malah mengambil sikap partisan yang berpotensi melanggar hukum. Apa jadinya bila semua pejabat dari partai politik lebih melindungi kejahatan koleganya ketimbang mendahulukan kepentingan publik.

Setelah mencopot Ronny, tak ada pilihan lain yang lebih pantas, Yasonna seharusnya mundur dari jabatannya. Bila tidak, Presiden Joko Widodo yang semestinya mencopot dia agar pemerintah tak terbebani pembohongan publik secara berlapis ini. Selanjutnya, di samping perkara suapnya, indikasi perintangan atas proses hukum (obstruction of justice) dalam kasus ini juga harus diusut tuntas.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 30 Januari 2020

 
Ali Umar

Ali Umar

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus