Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah sengaja buang badan dengan mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi. Menurutnya, Ronny memang pejabat yang paling bertanggung jawab atas misinformasi keberadaan Harun Masiku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tanggung jawabnya siapa, yang paling apa di situ," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yasonna mengaku sudah sejak beberapa bulan meminta agar sistem itu diperbaiki. "Sistemnya saya sudah berapa bulan yang lalu bilang perbaiki sistem itu," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Yasonna mencopot Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi kemarin, Selasa, 28 Januari 2020. Yasonna mengatakan pencopotan Ronny terkait dengan keterangan Imigrasi tentang kepulangan tersangka suap, Harun Masiku. Yasonna menyebut ada yang aneh pada keterangan Imigrasi soal Harun. "Ada yang janggal," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.
Kasus Harun bermula dari rangkaian operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Januari lalu. Saat itu KPK menangkap bekas komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. KPK menduga Wahyu menerima uang dari Harun untuk meloloskannya dalam proses pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Meski menangkap Wahyu, KPK gagal mencokok Harun.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun berada di Singapura sejak 6 Januari dan belum kembali saat KPK menjalankan operasinya. Namun penelusuran Tempo menemukan Harun ternyata sudah ada di Indonesia pada 7 Januari 2020.
Saat dimintai konfirmasi soal temuan Tempo, pihak Kemenkumham berkukuh Harun masih di luar negeri. "Pokoknya masih belum di Indonesia," kata Yasonna Laoly ketika itu.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan pencopotan Ronny merupakan upaya buang badan Yasonna. Asfinawati pun meminta Presiden Joko Widodo tak terkecoh dengan kinerja pembantunya tersebut. "Pencopotan ini membuktikan adanya masalah di tubuh Kementerian Hukum dan HAM," kata Asfinawati.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | AHMAD FAIZ | KORAN TEMPO