Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penyidik KPK Lima Jam Lebih Periksa Ronny Sompie soal Harun Masiku

Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie diperiksa seputar pengetahuannya soal perlintasan Harun Masiku pada Januari 2020.

3 Januari 2025 | 17.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 3 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik KPK memeriksa mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie, kurang lebih lima jam. Pemeriksaan dilakukan seputar pengetahuannya soal perlintasan Harun Masiku pada Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini saya dipanggil dan didengar keterangan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku," kata Ronny usai keluar dari loby Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 3 Januari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ronny mengatakan, total ada 22 pertanyaan yang ditanyakan kepadanya dari penyidik. "Pertanyaan yang disampaikan kepada saya adalah tentang tanggung jawab saya ketika saya masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi tahun 2020," kata Ronny. 

Ronny menjadi Dirjen Imigrasi pada era Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Pada 2020 silam, ia dicopot oleh Yasonna karena pernyataannya soal Harun Masiku.

Kala itu mantan Kapolda Bali itu menyebut Harun sedang berada di luar negeri sehingga luput dari upaya tangkap tangan oleh KPK. Padahal menurut bukti rekaman CCTV, Harun masih di Indonesia saat tangkap tangan berlangsung. 

Harun Masiku sejak Januari 2020 hingga kini belum juga tertangkap. Terbaru, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka karena diduga melakukan suap bersama Harun Masiku serta menghalangi penyidikan. 

Selain Hasto, KPK juga menetapkan orang dekat Hasto yang juga kader PDI-P, Donny Tri Istiqomah. Meski sudah menetapkan Hasto dan Donny sebagai tersangka, KPK belum menahan keduanya. 

Hasto menyandang status tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) agar Harun Masiku jadi anggota DPR periode 2019-2024. Ada dua berkas perkara untuk penyidikan Hasto. Pertama kasus suapnya berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Kedua, Hasto dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. 

Adapun peran-peran krusial Hasto dalam penyuapan adalah menjadi pihak penyedia uang suap untuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Juga sebagai pihak yang mengatur agar Harun Masiku lolos jadi anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal usai Pemilu 2019. 

Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, harusnya Rizky Aprilia yang menggantikan Nazarudin karena dapat 44.402 suara, sementara Harun Masiku hanya mendapatkan suara sebanyak 5.878 suara. "Uang suap sebagian dari HK, itu dari hasil yang sudah kami dapatkan saat ini," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.  

Hasto, menurut Setyo, juga sempat mengutus kader PDIP lainnya, Donny Tri Istiqomah, untuk melobi Wahyu Setiawan agar KPU menetapkan Harun sebagai pengganti Nazarudin. Donny yang juga diumumkan sebagai tersangka hari ini pun sempat menyerahkan uang suap kepada Wahyu atas perintah Hasto. Uang itu, menurut Setyo diserahkan melalui eks Anggota Badan Pengawas Pemilu Agustina Tio Fridelina.  

Sementara untuk kasus perintangan penyidikan, peran Hasto adalah memberi tahu Harun Masiku soal adanya operasi tangkap tangan KPK dan menyuruhnya melarikan diri. "Pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nurhasan menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo. 

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus