Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pencopotan Ronny Sompie sebagai Direktur Jenderal Imigrasi merupakan kewenangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. “Menteri yang menilai seperti apa. Nanti kan bisa dilihat selanjutnya itu,” kata Ma'ruf di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Januari 2020.
Ma'ruf mengatakan Yasonna juga berwenang untuk memberikan konsekuensi jika Ronny dianggap lalai. “Kalau memang itu dianggap lalai, tentu ada konsekusensi kelalaian itu nanti tanya pada menterinya, seberapa lalainya,” kata Ma'ruf.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Ronny dengan alasan agar tim pencari fakta kepulangan Harun Masiku tidak konflik kepentingan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yasonna juga menyebut pencopotan Ronny agar tim independen bisa bekerja maksimal untuk mencari tahu alasan terjadi ada delay time dan gangguan perangkat informasi teknologi di bandara terminal 2 Soekarno Hatta terkait kepulangan Harun dari Singapura.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harun Masiku merupakan caleg PDIP yang menjadi tersangka dalam kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun diduga menyogok Wahyu agar bisa menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.