Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
AGAMA bukanlah partai politik. Dalam politik, partai yang pemilihnya terlalu sedikit bisa dilarang ikut pemilihan umum berikutnya. Partai itu pun akan mati suri dan bubar sendiri. Dalam berkeyakinan, agama atau aliran yang penganutnya sedikit tidak dapat dilarang, apalagi dibubarkan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo