Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahasa

Sundal Bolong

13 Januari 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eko Endarmoko*

Sudah lumayan lama bahasa Indonesia, rumah bersama bagi segenap bangsa Indonesia, hidup berdampingan dengan beragam bahasa daerah. Tapi bahasa Indonesia-apalagi setelah sekian lama berkembang dan menempuh jalan sendiri-sulit kita katakan merupakan penjumlahan dari bahasa daerah yang mencapai angka ratusan itu. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia tentu saja superior, dan tiap-tiap bahasa daerah menjadi subordinat.

Selain kata-kata dari laras bahasa lisan, terutama bahasa lisan di kota metropolitan, banyak kata serapan dari khazanah bahasa daerah yang masuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Label cak (cakapan) pada banyak sekali kata serapan itu bolehlah kita pandang sebagai penegasan atau tanda bahwa mereka bukan bagian dari laras bahasa baku. Namun akan kita lihat betapa tidak sederhana hubungan di antara keduanya, antara bahasa negara dan bahasa daerah-di sini saya mengambil kasus dialek Jakarta. Misalnya, mana yang lebih kuat, pengaruh bahasa Indonesia terhadap bahasa daerah atau sebaliknya?

Mari kita tilik dua pasang bentuk bersaing di bawah ini dengan sedikit catatan, sebelah kanan adalah bentuk baku menurut KBBI, sedangkan di sebelahnya adalah bentuk yang, menurut saya, lebih alamiah:

cape - capai
kumel - kumal (seterusnya data dari KBBI saya beri cetak tebal)

Kita bisa saja menduga-duga, pembakuan bentuk "capai" bertolak, atau dicoba dianalogikan, dari balai, gulai, salai(bukan balé, gulé, salé), sementara "kumal" tampaknya bersandar pada sumpal, sundal (bukan sumpel, sundel). Yang menarik, sementara "sumpel" dirujukkan ke "sumpal", bentuk "sundel" tidak terekam, sekalipun ia hidup (kita ingat film Sundel Bolong Suzanna). Di titik ini kita mengerti, kata-kata bersuku kata dua yang suku keduanya mengandung unsur /e/ atau /é/ agak terpinggirkan dari lingkungan bahasa baku, yang punya kecenderungan kuat mengganti kedua fonem itu dengan /a/ atau /ai/. Dalam pada itu, sementara "kempes" dirujukkan ke "kempis", bentuk sepola dengan ini, "lembik", malah dirujukkan ke "lembek".

Sudah kita lihat, hanya "sundal" yang masuk, sedangkan "sundel" sama sekali diabaikan. Tapi sebaliknya, bukan "jubal" yang kita dapati, karena ia tak ada di sana, melainkan "jubel". Ihwal absennya bentuk yang tidak disarankan kita lihat juga pada ketiadaan "kucal", karena yang baku, dan tercatat, adalah "kucel".

Sampai di sini kiranya jelas bahwa asas penetapan bentuk baku mulai bengkok atau malah, mungkin, menunjukkan penghargaan yang cukup pada langgam bahasa cakapan (yang hidup namun tak baku). Melawan pola sebagaimana tampak pada beberapa contoh tadi (kumal, sumpal, sundal-dengan fonem /a/), yang baku adalah jubel, kucel (dengan fonem /e/!). Di sini bolehlah kita tambahkan:

lempang - lempeng
meram - merem

Demikianlah, kian jelas kita melihat kegamangan kamus resmi bahasa Indonesia dalam meletakkan dasar penetapan baku-tidaknya suatu kata-apalagi bila mengingat sekaligus "capé" (Jk) dan "capai" serta "kondé" dan "kundai" diborong masuk. Ia seperti sedikit bingung, atau malu-malu kucing, dalam menyerap bentuk yang hidup. Sejauh ini belum kita dapatkan jawaban atas pertanyaan tadi, manakah yang lebih kuat, pengaruh bahasa Indonesia terhadap bahasa daerah atau sebaliknya-pertanyaan yang memang bukan menjadi pokok soal di sini. Yang kita saksikan lewat beberapa contoh terbatas di atas adalah tarik-menarik yang niscaya antara kehendak pemegang otoritas kebahasaan membakukan dan kodrat bahasa yang punya tabiat lincir.

Fakta berikut ini barangkali menggugah barangsiapa yang hendak meneliti lebih lanjut. Dalam edisi revisi Kamus Dialek Jakarta (Jakarta: Masup, 2009), Abdul Chaer merujukkan kata "timpa" ke "timpé". Ada dua kata timpé dalam dialek Jakarta: (1) nimpé mencuri, mengambil tanpa izin; dan (2) nimpé menimpa; sesuatu yg jatuh di atas. Bandingkan dengan pemerian KBBI: menimpa v 1 jatuh menindih (mengenai) sesuatu; 2 menjatuhi atau mengenai (terutama tt sesuatu yg tidak menyenangkan, spt penyakit, bencana, dsb); 3 memukul; mengenakan senjata kpd; 4 mencuri; menyerobot.

Dengan pembandingan itu saya hendak mengatakan bahwa kedua arti dari dua kata nimpé dalam dialek Jakarta telah bertemu di satu kata menimpa dalam bahasa Indonesia. Maka tak terhindarkan adalah pertanyaan ini: Betulkah kata menimpa dalam bahasa Indonesia juga punya makna mencuri; menyerobot seperti pada nimpé dalam dialek Jakarta? Intuisi atau rasa bahasa saya hingga kini masih sukar menerimanya, sesukar menerima bentuk-bentuk capai (cape), kundai (konde), dan sundal (sundel).

Dari itulah, bila saja judul tulisan ini mengganggu anda, karena di pikiran anda sudah ada sundel bolong, saya pun terganggu. Tapi, maaf, saya sendiri belum kunjung mengerti mengapa saya tulis juga "sundal".

Kuasa apakah yang memperbedakan ragam cakapan (yang hidup) dari ragam "baku" (yang lebih betah bersemayam dalam kamus) hingga yang satu seolah-olah lebih berderajat dari lainnya?

*) Penyusun Tesaurus Bahasa Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus