Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Tak Bisa Menyidang Diri Sendiri

Perpu tentang Mahkamah Konstitusi yang disahkan jadi undang-undang digugat ke Mahkamah Konstitusi. Mahkamah mesti menolak.

10 Februari 2014 | 00.00 WIB

Tak Bisa Menyidang Diri Sendiri
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERATURAN Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Mahkamah Konstitusi terbit untuk menyelamatkan wibawa lembaga itu yang sudah runtuh. Dengan peraturan ini, bukan hanya mekanisme pemilihan hakim konstitusi, pengawasannya juga menjadi lebih ketat. Perpu yang kemudian disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada Desember lalu itu telah menambal bolong-bolong yang terdapat pada Undang-Undang Mahkamah Konstitusi sebelumnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus