Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Takdir Perpu Pilkada

Perpu Pilkada belum tentu lolos dari DPR. Rakyat perlu menggugat Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

6 Oktober 2014 | 00.00 WIB

Takdir Perpu Pilkada
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

APAKAH masih berguna Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menganulir Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah usulan pemerintahannya sendiri, yang berakibat terampasnya hak rakyat memilih pemimpin daerahnya secara langsung?

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus