Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

lingkungan

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

23 April 2024 | 22.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memasukkan sektor kelautan dalam dokumen kedua Nationally Determined Contribution (NDC) yang sedang disiapkan oleh Pemerintah Indonesia. Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi, mengatakan rencana itu sesuai dengan pembahasan Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim atau UNFCCC.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kenapa kelautan? Selain ini juga menjadi topik baru dalam dialog UNFCCC, (sektor laut) ini juga ada di dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021," ujar Laskmi saat ditemui di Kantor KLHK, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beleid itu mengatur nilai ekonomi karbon yang dihitung sebagai kontribusi pengurangan emisi gas rumah kaca secara nasional. Perlu diketahui, dokumen NDC atau Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional berisi komitmen nasional ihwal antisipasi perubahan iklim global. Komitmen itu muncul dari Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim (Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change).

Menurut Laksmi, sektor kelautan dalam dokumen NDC ke-2 alias second NDC akan dibagi lagi ke dalam sub-sektor terkait ekosistem pesisir dan laut. Pemerintah berencana merampungkan dan menyerahkan dokumen tersebut kepada Sekretariat UNFCCC maksimal pada Agustus 2024. Rencana itu jauh mendahului tenggat waktu Maret 2025.

Dia menyebut ekosistem pesisir, khususnya mangrove dan padang lamun, memiliki potensi besar dalam hal pengurangan emisi. Pemerintah menyoroti kemampuan kedua ekosistem tersebut untuk menyerap dan menyimpan karbon

Dalam dokumen NDC pertama, termasuk dalam pembaharuannya (enhanced NDC), KLHK memasukkan aspek penyerapan karbon di atas permukaan tanah oleh hutan mangrove ke dalam sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and other Land Uses/FOLU). Potensi serupa, kata Laksmi, juga muncul dari dalam tanah alias below ground biomass.

Laksmi menyebut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mempersiapkan baseline atau takaran jumlah emisi yang menjadi acuan, potensi penyimpanan karbon, serta target pengurangan emisi di sektor kelautan.

“Fokus yang akan dilakukan saat ini baselining, kemudian nanti pada exercising adalah ekosistem padang lamun," tutur dia.

Dokumen NDC Indonesia yang pertama berisi lima sektor yang ditargetkan berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca, yaitu kehutanan, energi, pertanian, industri, serta limbah. Dikejar hingga 2030, target pengurangan emisi nasional sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri, dan 43,20 persen lewat dukungan internasional.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus