Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Banjir dan Longsor di Kabupaten Landak, Bupati Tetapkan Tanggap Darurat 45 Hari

Bupati Kabupaten Landak di Kalimantan Barat menetapkan Status Tanggap Darurat pasca banjir dan longsor. Status itu berlaku selama 45 hari.

24 Mei 2024 | 19.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah warga menggotong sepeda motor untuk melintasi ruas jalan di wilayah perkebunan kelapa sawit yang tergenang banjir di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/HO-BNPB)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kabupaten Landak di Kalimantan Barat diberi status tanggap darurat akibat banjir dan longsor pada pekan ini. Sesuai Surat Keputusan Nomor 265/BPBD/2024, status darurat itu diberlakukan selama 45 hari, mulai 22 Mei hingga 6 Juli 2024.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, mengatakan bahala itu melanda lima kecamatan di Landak, yaitu Ngabang, Jelimpo, Kuala Behe, Air Besar, dan Sengah Temila. Air bah yanjg muncul setelah hujan deras dan angin kencang merendam 2.150 rumah warga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ketinggian air berkisar 50-170 sentimeter. Selain rumah, banjir merusak 3 unit jembatan," ucap Muhari melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Mei 2024.

Sejauh ini ada lima keluarga yang harus mengungsi ke posko pengungsian. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak mendirikan posko darurat di Aula Kantor Kecamatan Ngabang.

Terdapat dua titik tanah longsor, masing-masing di Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Jelimpo. Pembersihan material diupayakan dengan dua unit alat berat, salah satunya dari Dinas Lingungan Hidup. Longsoran di jalan Jelimpo sudah dibersihkan dan dapat dilewati kembali.

BMKG telah mengeluarkan peringatan dini ihwal hujan intensitas sedang hingga lebat di Kalimantan Barat pada Sabtu, 25 Mei 2024. Hujan berpotensi mengguyur Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kota Pontianak, Kabupaten Sanggau, serta Kabupaten Sambas.

“BNPB mengimbau kepada pemerintah daerah dan warga untuk meningkatkan kesiapsiagaan,” ucap Muhari.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus