Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta nelayan dan pengelola kapal penyeberangan yang melaut di akhir tahun mewaspadai risiko gelombang tinggi. Dalam peringatan dini yang berlaku pada 31 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, BMKG menyatakan bibit siklon 94S di Samudra Hindia Selatan Jawa meningkatkan kecepatan angin dan tinggi gelombang di lautan domestik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prakirawan BMKG, Fara Diva Claudia, mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut ke timur laut dengan kecepatan berkisar 8-27 knot. Adapun angin di bagian selatan cenderung bergerak ke barat laut dengan laju maksimal 20 knot.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Makassar, Laut Sulawesi, perairan utara Papua, perairan utara Bangka, Teluk Tomini, Laut Maluku, dan Laut Halmahera," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa, 31 Desember 2024.
Pergerakan angin menimbulkan gelombang tinggi—bisa mencapai maksimal 4 meter—di Samudra Hindia sebelah barat Lampung, Laut Natuna Utara, dan Samudra Hindia selatan Banten- Nusa Tenggara Barat. "Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," ucap Fara.
Ada juga risiko dari gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di Selat Malaka bagian utara, Laut Natuna, Laut Sawu bagian selatan, Selat Makassar bagian utara, Laut Sulawesi bagian barat-tengah, Laut Maluku, serta Laut Arafuru. Area Samudera Hindia yang ada di barat Aceh-Bengkulu, serta selatan Nusa Tenggara Timur juga harus diwaspadai. Area lain yang memiliki potensi serupa adalah Laut Jawa, Laut Halmahera, serta Samudra Pasifik di uttara Maluku-Papua. Selat Karimata dan Selat Sunda bagian selatan yang merupakan jalur penyeberangan juga dihantui risiko gelombang tinggi 2,5 meter ini.
Fara meminta para nelayan mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Kapal tongkang juga harus mewaspadai angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Ada juga imbauan bagi kapal ferry untuk mewaspadai kecepatan angin di atas 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Nahkoda armada ukuran besar, seperti kapal kargo dan kapal pesiar, harus memperhatikan angin di atas 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.