Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Mendukung Perbaikan Rel Amblas Grobogan

Kepala BNPB dan Dirut PT KAI langsung melihat kondisi rel yang amblas tergerus derasnya arus luapan Sungai Tuntang dua hari lalu.

24 Januari 2025 | 11.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., (baju rompi hijau) saat meninjau lokasi jalur rel kereta api yang terdampak banjir di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis, 23 Januari 2025. (BNPB)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto meninjau jalur rel kereta api Jakarta-Surabaya yang terdampak banjir di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bersama Direktur PT Kereta Api Didiek Hartantyo, Suharyanto menumpang kereta lori dari Stasiun Gubug untuk mencapai lokasi yang berjarak kurang lebih 1 kilometer. Sesampainya di sana, Kepala BNPB dan Dirut PT KAI langsung melihat kondisi rel yang amblas tergerus derasnya arus luapan Sungai Tuntang dua hari lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada saat kunjungan, beberapa petugas teknisi dan pekerja tengah melakukan perbaikan jalur rel antara Stasiun Gubug dan Stasiun Karangjati dengan memasang bantalan baja dan beton serta menaikkan ketinggian rel sesuai dengan kondisi semula. Di samping itu, petugas juga memberikan batu kricak penyangga rel menggunakan kereta ballast untuk memperkuat pondasi.

Melihat kondisi terdampak, Suharyanto mengatakan bahwa BNPB akan memberikan dukungan dengan menjalankan operasi modifikasi cuaca (OMC), dengan tujuan untuk redistribusi curah hujan agar tidak turun di wilayah Kabupaten Grobogan, sehingga proses pengerjaan perbaikan jalur rel dapat segera diselesaikan.

Di sisi lain, operasi OMC juga dilakukan dengan tujuan untuk mendukung percepatan penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Pekalongan, termasuk sebagai mitigasi bencana hidrometeorologi di seluruh wilayah Jawa Tengah. 

“BNPB melaksanakan operasi modifikasi cuaca selama tiga hari. Ini supaya pengerjaan perbaikan jalur kereta api ini tidak terganggu,” kata Suharyanto melalui keterangan tertulis yang dikutip Tempo, Jumat, 25 Januari 2025.

Lebih lanjut, untuk masyarakat sekitar yang terdampak banjir di Grobogan, BNPB akan memberikan dukungan berupa Dana Siap Pakai (DSP) untuk operasional penanganan darurat dan pemenuhan kebutuhan dasar logistik. “Kami juga mendukung untuk masyarakat yang terdampak banjir, baik TMC maupun dukungan operasional untuk pengungsi,” kata Suharyanto.

Selanjutnya, untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, Suharyanto juga mengatakan bahwa BNPB akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jeratun Seluna untuk memperkuat mitigasi jangka menengah dengan pembuatan tanggul.

Harapannya, kata dia, selain menjaga jalur rel kereta api yang melalui Sungai Tuntang, tanggul tersebut juga dapat berfungsi sebagai barrier atau penahan banjir untuk permukiman penduduk di sekitar. "Jangka menengah kita akan berkoordinasi dengan BBWS untuk membangun tanggul,” kata Suharyanto.

Di sisi lain, BNPB juga akan melihat opsi jangka panjang untuk merelokasi permukiman warga yang selalu terdampak banjir setiap tahun. Hal itu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Grobogan. “Apakah nanti warga yang selalu terdampak banjir ini akan direlokasi, nanti kita bicarakan lebih lanjut,” ucap Suharyanto.

 

 

 

 

Irsyan Hasyim

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus