Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tanjungpinang - Warga Kampung Bangun Sari di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menangkap seekor buaya berukuran sekitar 2,5 meter pada Kamis 17 Desember 2020. Buaya itu dijerat menggunakan tali.
Ketua RT setempat, Rumono, mengatakan hewan reptil bertanggung jawab atas kematian atau hilangnya ternak ikan dalam keramba milik warga sekitar. "Buaya diduga berasal dari anak Sungai Toca tidak jauh dari permukiman kami," kata Rumono.
Dia meminta pemerintah daerah setempat segera mengembalikan buaya tersebut ke habitat aslinya. “Kalau bisa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) buang ke tempat yang jauh,” katanya.
Wahidin pemilik keramba lele dan ikan patin mengaku rugi hingga puluhan juta rupiah karena ikan budidaya miliknya sering dimakan buaya. Dia berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat membantu mengurangi kerugian yang dialaminya bersama sejumlah pemilik keramba budidaya ikan lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga:
Warga Desa Ini Tak Sadari Bertetangga dengan Habitat Buaya
"Kami pun minta pemkot memagar anak Sungai Toca agar buaya tidak bisa ke luar dari area tersebut," kata Wahidin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini