Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Buaya 2,5 Meter Curi Ikan dalam Karamba Dijerat Warga

Warga setempat minta petugas BPBD membuang buaya itu jauh-jauh.

18 Desember 2020 | 08.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Buaya berukuran panjang sekitar 2,5 meter yang ditangkap warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Kamis 17 Desember 2020. Buaya itu dijerat karena memangsa ikan dalam karamba. (ANTARA/HO)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, TanjungpinangWarga Kampung Bangun Sari di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menangkap seekor buaya berukuran sekitar 2,5 meter pada Kamis 17 Desember 2020. Buaya itu dijerat menggunakan tali. 

Ketua RT setempat, Rumono, mengatakan hewan reptil bertanggung jawab atas kematian atau hilangnya ternak ikan dalam keramba milik warga sekitar. "Buaya diduga berasal dari anak Sungai Toca tidak jauh dari permukiman kami," kata Rumono.

Dia meminta pemerintah daerah setempat segera mengembalikan buaya tersebut ke habitat aslinya. “Kalau bisa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) buang ke tempat yang jauh,” katanya.

Wahidin pemilik keramba lele dan ikan patin mengaku rugi hingga puluhan juta rupiah karena ikan budidaya miliknya sering dimakan buaya. Dia berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat membantu mengurangi kerugian yang dialaminya bersama sejumlah pemilik keramba budidaya ikan lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca juga:
Warga Desa Ini Tak Sadari Bertetangga dengan Habitat Buaya

"Kami pun minta pemkot memagar anak Sungai Toca agar buaya tidak bisa ke luar dari area tersebut," kata Wahidin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus