Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Dikhawatirkan Bikin Ribut, DPRD DKI Jakarta Hapus Anggaran Kajian Reklamasi Pulau Sampah

DPRD DKI Jakarta tidak menyetujui usulan anggaran dari Dinas Lingkungan Hidup untuk mengkaji reklamasi pulau sampah.

13 Agustus 2024 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas keamanan kantor DPRD DKI Jakarta berjaga saat pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta oleh KPK di Jakarta, Selasa 17 Januari 2023. KPK mengeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi D DPRD DKI Jakarta tidak menyetujui pengajuan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terhadap APBD Perubahan 2024 untuk mengkaji reklamasi Pulau Sampah. "Baru kajian saja pasti akan ribut. Khusus di perubahan (APBD) untuk kajian pulau sampah harus ditunda terlebih dahulu," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah di Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024, seperti dilansir Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ida, reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan. Sebab, penanganannya masih bisa dilakukan di darat dengan membangun tempat pembuangan sampah berkonsep "kurangi, pakai ulang, dan daur ulang" (reduce, reuse, recycle) atau TPS3R.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Isu pulau sampah, kata Ida, tidak perlu lagi dilanjutkan untuk perubahan APBD 2024, karenanya Komisi D DPRD sepakat menghapus anggaran kajian pulau sampah senilai Rp250 juta lebih dari APBD Perubahan. "Reklamasi untuk pulau sampah sangat tidak setuju, karena masih ada kegiatan di darat terkait TPS3R," tuturnya.

Ida menambahkan rencana kajian pulau sampah ini juga menjadi pintu masuk reklamasi dan itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, apalagi dampak yang akan ditimbulkan nantinya.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, dengan tidak disetujuinya anggaran untuk kajian pulau sampah dan adanya masukan dari DPRD DKI Jakarta, pemerintah provinsi akan mendiskusikan ulang rencana tersebut. "Kalau memang dalam pembahasan kali ini tidak menjadi pertimbangan dan tidak dilanjutkan, maka kami akan diskusikan kembali di internal Pemprov DKI," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus