Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Hujan Lebat dan Petir di Pekan Ketiga, Ini Penjelasan BMKG

Dalam pernyataan terbarunya, BMKG mengungkap istilah 'triple dip' untuk fenomena La Nina. Masyarakat diminta waspada bencana dampak hujan.

18 Oktober 2022 | 01.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - BMKG memprediksi potensi hujan dengan intensitas lebat-sedang yang dapat disertai petir dan angin kencang masih akan terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia hingga sepanjang pekan ini. Seluruhnya ada 24 provinsi yang mendapat peringatan dini untuk potensi itu sepanjang periode 15-21 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wilayah provinsi itu mencakup seluruhnya yang ada di Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Di wilayah Kalimantan hanya di selatan dan tengah yang tidak termasuk dalam prediksi tersebut. Di Pulau Sulawesi, prediksi mencakup wilayah Selatan dan Tenggara. Maluku nihil dan Papua satu provinsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peringatan dini ini telah menyambung sejak prediksi 02-08 Oktober 2022, dan 09-15 Oktober 2022. Dikutip dari laman resminya, BMKG menjelaskan, potensi cuaca ekstrem bertahan karena kondisi atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup kompleks dan dinamis, dipengaruhi fenomena atmosfer global, regional ataupun lokal.

Untuk analisis dinamika atmosfer yang terkini, BMKG menunjuk adanya Siklon Tropis SONCA di sekitar Laut Cina Selatan sebelah timur Vietnam. Keberadaannya membentuk pola belokan dan perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktivitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan di wilayah Indonesia bagian utara ekuator. 

Dampak tidak langsung adalah potensi hujan lebat-sedang yang disertai petir ataupun angin kencang di wilayah Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat. Juga potensi gelombang tinggi di wilayah perairan utara Indonesia.

Sementara itu, beberapa gelombang ekuatorial dipantau masih cukup aktif di wilayah Indonesia. Mereka mencakup fenomeda Gelombang Kelvin, Rossby Ekuatorial, dan fenomena Madden Jullian Oscillation (MJO) yang masih dapat berkontribusi dalam meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia.

Begitu juga dengan fenomena La Nina dari Samudera Pasifik. Sejak akhir Agustus lalu, saat mengumumkan kedatangan musim hujan yang lebih cepat, BMKG telah menyatakan prakiraannya bahwa La Nina baru akan benar-benar menghilang pada Desember nanti atau Januari tahun depan--bersamaan dengan puncak musim hujan di sebagian wilayah Indonesia.

Dan sebelum benar-benar menghilang, La Nina masih akan berkombinasi dengan Indian Ocean Dipole negatif akan berkontribusi pada meningkatnya curah hujan di Indonesia. Indian Ocean Dipole negatif, fenomena dengan pengaruh yang sama seperti La Nina tapi terjadi dari Samudera Hindia, diprakirakan juga hanya akan bertahan hingga November.

Dalam pernyataan terbarunya, BMKG mengungkap istilah 'triple dip' untuk fenomena La Nina tersebut. Fenomena ini sudah dimulai pada pertengahan 2020 dan diprediksi akan tetap berlangsung hingga akhir tahun 2022 dan kemungkinan berlanjut hingga awal 2023. Triple Dip La Nina pernah terjadi sebelumnya dari 1973-1975 serta 1998-2001. 

"Triple Dip La Nina adalah fenomena unik. Masyarakat dan pemerintah pusat hingga daerah perlu mewaspadai terjadinya bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, bandang, angin kencang, cuaca ekstrem, tanah longsor, dan lain sebagainya," tutur Kepala BMKG Dwikorita Karnawati pada Jumat, 14 Oktober 2022.


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus