Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan pihaknya mencabut status darurat sampah untuk Bandung Raya dengan padamnya kebakaran di tempat pembuangan akhir sampah atau TPA Sarimukti. “Karena Sarimukti sudah padam dan sudah ada penataan lahan, jadi provinsi tidak memperpanjang darurat sampah,” kata dia, di Bandung, Rabu, 25 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Status darurat sampah Bandung Raya menyusul kebakaran TPA Sarimukti sudah mengalami sekali perpanjangan dan berakhir Rabu, 25 Oktober 2023. Status tersebut diputuskan tidak diperpanjang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bey mengatakan, pasca kebakaran tersebut TPA Sarimukti tidak bisa 100 persen menampung sampah seperti sebelum kebakaran. “Sarimukti tidak bisa full lagi menerima, harus 50 persen,” kata dia.
Sejumlah daerah yang masih kesulitan menangani sampah dipersilakannya untuk memperpanjang status darurat sampah di daerahnya masing-masing. “Terutama Kota Bandung, kita menyerahkan pada Kota Bandung sendiri,” kata dia.
Namun Bey mewanti-wanti agar masing-masing daerah tidak sembarangan menetapkan status darurat sampah. “Kalau memang perlu darurat sampah, dipersilakan tapi dengan pertanggungjawaban yang jelas. Jadi jangan hanya darurat tapi tidak ada langkah-langkah, harus ada langkah solusi. Jangan darurat sampah sepanjang masa juga, akan ada evaluasi nantinya,” kata dia.
Bey menyoroti Kota Bandung yang masih terlihat penumpukan sampah di sebagian besar TPS. “Kami tahu, dan saya sudah ingatkan pada mereka supaya ditata betul. Masyarakat tidak mau tahu, yang penting terangkut, dan juga tidak mau tahu mau urusan pemerintah kota, pemerintah provinsi, yang penting sampahnya tertata dengan rapi,” kata dia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtias mengatakan kapasitas TPA Sarimukti saat ini setelah perluasan hanya separuh dari kapasitas awalnya. “Di 50 persen dari 2 ribuan ton per hari, sekitar 1.000 ton. Kota Bandung itu setiap harinya kita itu 1.200 ton jadi sekitar 600-an yang bisa kami terima,” kata dia, Rabu.
Prima mengatakan kebakaran TPA Sarimukti memperparah kondisi tempat penampungan akhir sampah Bandung Raya tersebut. “Sarimukti awalnya TPA darurat, kemudian overload 800 persen, kemudian ada kebakaran lagi. Jadi memang sudah tidak lagi bisa melakukan penerimaan sebanyak 100 persen sebagaimana sebelumnya sebesar 2 ribu ton per hari,” kata dia.
Untuk mengantisipasi turunnya daya tampung TPA Sarimukti tersebut, daerah di Bandung Raya diminta untuk mengelola sampah organiknya. Sampah organik merupakan komposisi sampah terbesar, yakni menembus 60 persennya. “Organik habis saja dulu di rumah sendiri. Kalau itu habis, 60 persen sampah habis,” kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pemerintah Kota Bandung mewacanakan perpanjangan darurat sampah hingga akhir tahun ini. “Darurat sampah itu kemungkinan masih ada pertambahan waktu. Kita masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata dia, dikutip dari keterangannya, Selasa, 24 Oktober 2023.
Ema mengatakan, status darurat tersebut masih dibutuhkan karena kondisi lapangan yang masih membutuhkan waktu untuk penanganan sampah lebih maksimal. “Melihat kondisi lapangan, perpanjangan perlu dilakukan. Kalau tidak bisa, tentunya kita masih sulit menangani sampah,” kata dia.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.