Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Lokasi Berburu Rusa di Bengkulu Jadi Perlintasan Harimau Sumatera

Di dalam Hutan Lindung Bukit Daun pepohonannya masih cukup lebat, dan menjadi jalur perlintasan harimau Sumatera.

28 Mei 2020 | 11.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Harimau Sumatera tertangkap kamera video amatir dekat fasilitas minyak Badan Operasi Bersama PT Pertamina - PT Bumi Siak Pusako di areal Zamrud, Siak, Provinsi Riau beberapa waktu lalu. (FOTO ANTARA/HO-BBKSDA Riau)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Bengkulu-Lampung menyebutkan kawasan Hutan Lindung Bukit Daun di Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang menjadi lokasi berburu rusa warga setempat termasuk dalam perlintasan harimau Sumatera.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di dalam hutan lindung itu pepohonannya masih cukup lebat, dan menjadi jalur perlintasan harimau Sumatera. Di tempat ini juga banyak rusa yang menjadi makanannya," kata Budiman, petugas dari BKSDA Wilayah I Bengkulu-Lampung, di Rejang Lebong, Rabu, 27 Mei 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jalur perlintasan harimau Sumatera ini, tambah dia, diketahui setelah pihaknya ikut melakukan pencarian warga Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya, yang selama lima hari dinyatakan hilang dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Daun dan ditemukan dalam kondisi selamat, Selasa.

"Di sana terdapat rawa-rawa luas yang dinamakan Danau Pandan yang menjadi tempat berbagai jenis satwa minum dan menjadi lokasi perburuan rusa oleh warga dan juga tempat harimau Sumatera mencari mangsa," terangnya.

Adanya harimau Sumatera di Kawasan Hutan Lindung Bukit Daun yang sebagian wilayahnya masuk ke Rejang Lebong, Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara ini diperkuat dari pengakuan Mulyadi alias Yadit (49), warga Dusun I Desa Air Bening. Yadit sempat dinyatakan hilang selama lima hari di lokasi itu, di mana salah satu anjing berburunya mati akibat diterkam satwa dilindungi tersebut.

Dirinya sangat menyayangkan kebiasaan masyarakat setempat yang sering melakukan perburuan rusa dalam hutan itu, mengingat rusa juga termasuk binatang yang dilindungi serta membahayakan keselamatan mereka sendiri.

Sementara itu, Kapolsek Bermani Ulu Ipda Singgih Wirastho mengatakan lokasi Hutan Lindung Bukit Daun kerap dijadikan lokasi berburu rusa oleh kalangan warga di sekitar wilayah itu, di mana perburuan ini sudah menjadi tradisi terutama dilakukan menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri maupun Idul Adha.

Untuk itu dia mengimbau masyarakat setempat agar tidak melakukan aktivitas melawan hukum dan meminta mereka selalu berkoordinasi dengan aparat desa serta pihak kepolisian jika melakukan aktivitas di dalam hutan sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diingini bisa langsung diketahui.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus