Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

lingkungan

Meluas, Badan Geologi Revisi Peta Kawasan Rawan Bencana Gunung Semeru

Badan Geologi melakukan revisi peta KRB Gunung Semeru karena mendapati perluasan dampak letusan pada saat erupsi terakhir pada 4 Desember 2021.

14 Januari 2022 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Andiani, mengatakan Badan Geologi menerbitkan revisi peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Semeru mengacu pada erupsi yang terjadi pada 4 Desember 2021 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dari peta KRB yang terbaru ini memang terjadi perubahan luas kawasan rawan bencana,” kata dia dalam konferensi pers daring, Jumat, 14 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andiani mengatakan, Badan Geologi melakukan revisi pada peta KRB Gunung Semeru karena mendapati perluasan dampak letusan gunung tersebut pada saat erupsi terakhir pada 4 Desember 2021.

“Meskipun sebetulnya kawasan rawan bencana yang kami petakan itu tidak berpindah, artinya tempatnya tetap pada daerah tenggara, dan saat ini tetap di bagian tengara dari Gunung Semeru, dan perluasannya juga tetap di bagian tenggara,” kata dia.

Andiani mengatakan peta tersebut akan menjadi acuan untuk penyusunan rencana kesiapsiagaan masyarakat jika terjadi kembali erupsi Gunung Semeru. Peta tersebut juga sekaligus bisa menjadi acuan penentuan tempat relokasi warga, hingga pengembangan kawasan.

“Pemerintah daerah atau siapa pun stakeholder yang berkepentingan dalam menentukan relokasi, atau menentukan lokasi kembali daerah hunian atau permukiman kemarin yang memang harus dipindahkan. Dan juga bisa dijadikan dasar pengembangan wisata di daerah itu, atau pemanfaatan ruang untuk kegiatan lain, atau kegiatan yang bersifat budi daya pada daerah tersebut,” kata dia.

Andiani mengatakan, revisi peta KRB tersebut fokus pada bagian area tenggara atau arah bukaan kawah Gunung Semeru. “Semua berdasarkan peta KRB versi 1996 yang pertama ini seluas 72,16 hektare, dan berdasarkan pemetaan kami kemarin, kawasan rawan bencana bertambah luas menjadi 80,43 hektare. Ini berarti terjadi penambahan sebanyak 12,5 hektare,” kata dia.

Andiani menyebutkan terdapat sejumlah perubahan pada peta KRB lama. “Revisi yang kami lakukan memang ada perubahan-perubahan area yang dulu merupakan KRB 2 sekarang ada yang berubah menjadi KRB 3. Dan ada yang dahulunya bukan KRB, dan sekarang menjadi daerah KRB 2,” kata dia.

Ada dua kecamatan yang wilayahnya masuk dalam perluasan Kawasan Rawan Bencana, yakni Kecamatan Pronojiwo dan Candipuro di Lumajang, Jawa Timur. Di Kecamatan Pronojiwo terdapat dua desa yang sebagian wilayahnya masuk dalam kawasan rawan bencana, yakni Desa Supiturang dan Orooroombo. Sementara di Kecamatan Candipuro pada Desa Sumberwuluh.

“Di mana desa-desa tersebut sekarang sudah masuk pada KRB 3 dan sebagian KRB 3 dan 2. Untuk Desa Supiturang itu terjadi perubahan luas terdampak bertambah menjadi 9,19 kilometer persegi. Untuk Orooroombo terjadi pertambahan luas 0,03 kilometer persegi. Di Kecamatan Candipuro terutama Desa Sumberwuluh terjadi penambahan seluas 3,28 kilometer persegi,” kata Andiani.

Selain itu, Badan Geologi juga menerbitkan peta Geologi Tata Lingkungan mengacu pada perubahan kawasan rawan bencana Gunung Semeru. “Kalau peta KRB bicara ancamannya jadi materialnya dan kawasan rawan bencana gunung api. Untuk peta Geologi Tata Lingkukngan itu peta multi-hazard,” kata dia.

Peta Geologi Tata Lingkungan tersebut meliputi kawasan rawan bencana akibat ancaman gunung api, gerakan tanah, hingga gempa bumi, serta daya dukung wilayah seperti ketersediaan air tanah, serta stabilitas lereng.

“Peta Geologi Lingkungan ini merangkum semua aspek itu menjadi satu informasi sebagaimana kemudian satu wilayah itu dibangun berdasarkan kondisi geologi baik kebencanaan maupun sumber daya yang ada,” kata dia.

Badan Geologi masih mempertahankan status aktivitas Gunung Semeru berada di Level III atau Siaga. “Rekomendasi kami tetap tidak boleh ada aktivitas di sekitar puncak Gunung Semeru sepanjang radius 5 kilometer. Kemudian di dari bukaan atau daerah yang merupakan daerah aliran awan panas gunung api di Besuk Kobokan hingga jarak 13 kilometer dari puncak gunung, serta sempadan pada jarak 500 meter di sekitar Besuk Kobokan hingga jarak 17 kilometer,” kata dia.

Baca:
UIN Yogyakarta: Penendang Sesajen Semeru DO Sejak 2014

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus