Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akan melatik sejumlah pimpinan tinggi madya baru di Kementerian Kehutanan pada Jumat besok, 21 Maret 2025. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Krisdianto membenarkan jadwal pelantikan beberapa pejabat tinggi di lembaganya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Menurut surat undangan, pelantikan akan dilakukan pukul 10.00 WIB,” katanya melalui pesan WhatsApp kepada Tempo pada Kamis, 20 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Krisdianto belum bisa memastikan profil para pejabat madya Kementerian Kehutanan yang akan dilantik tersebut. Namun, bila merujuk daftar mutasi dalam Surat Telegram Polri bernomor ST/488/III/KEP/2025 yang diterbitkan pada Kamis pekan lalu, 13 Maret 2025, ada dua perwira tinggi (pati) polisi yang akan masuk ke Kementerian Kehutanan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memberikan ruang bagi 25 polisi dari jajaran pati dan perwira menengah untuk bertugas di kementerian atau lembaga. Dalam daftar mutasi, ada nama Inspektur Jenderal Djoko Poerwanto, mantan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah yang menjadi perwira tinggi Badan Reserse Kriminal Polri dengan penugasan di Kementerian Lingkungan Hidup. Satu nama lain yang mendapat penugasan serupa adalah Brigadir Jenderal Rahmadi yang sebelumnya mengisi posisi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Merujuk informasi dari Sumber Tempo, Dida Mighfar Ridha yang kini mengisi kursi Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) akan dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Kehutanan. Adapun posisi Dirjen PHL kemungkinan diisi oleh Laksmi Wijayanti yang sedang mengemban tugas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan.
Baik Dida maupun Laksmi termasuk pejabat madya Kementerian Kehutanan yang dilantik oleh Menteri Raja Juli pada Senin, 6 Januari 2025. Pertanyaan Tempo melalui pesan WhatsApp mengenai pergantian posisi kepada keduanya belum berbalas hingga berita ini ditulis.
Irsyan Hasyim dan Alfitria Nefi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.