Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Payakumbuh - Warga Kota Payakumbuh mengeluhkan sampah yang menumpuk di sudut-sudut kota. Penumpukan tersebut akibat penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir Sampah Regional Payakumbuh per 1 Januari 2024 karena bencana longsor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satu di antara warga Kota Payakumbuh, Nadarman, mengatakan, merasa tak nyaman dengan sampah yang menumpuk. Selain tidak elok dilihat, bau tak sedap juga mengganggunya. “Kota menjadi kotor dan bau amis, sangat mengganggu apalagi cuaca panas,” katanya, Selasa 20 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia melanjutkan, penumpukan sampah juga bisa menjadi pemicu penyebaran penyakit maupun banjir saat hujan “Kami takutnya akan meningkatnya demam berdarah karena penumpukan sampah ini,” ucapnya.
Senada dengan Nadarman, warga Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Latifah, juga sudah mulai mengeluhkan persoalan sampah di kotanya itu. “Saya berharap persoalan sampah ini bisa diselesaikan cepat,” ucapnya.
Penjabat Wali Kota Payakumbuh, Jasman Rizal, mengatakan, kelebihan sampah di wilayahnya akibat penutupan sementara TPA Regional Payakumbuh. Pembuangannya, dia menerangkan, harus ke Kota Padang.
“Kami sebenarnya sudah mengimbau masyarakat untuk tolong bantu agar sampahnya dipilah dan dikelola dengan baik,” katanya.
Jasman menerangkan, Payakumbuh menghasilkan 80 sampai 100 ton sampah per hari. Seluruh sampah tersebut biasa diangkut 30 truk menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Namun, sejak TPA Regional Payakumbuh ditutup sementara, pengangkutan sampah hanya bisa menggunakan 15 truk setiap harinya. Sebabnya, jarak Kota Payakumbuh dengan Padang yang jauh membutuhkan dana operasional lebih besar.
“Kami hanya mampu mengangkut 15 truk sampah setiap harinya untuk dibuang ke Padang,” kata Jasman.
Menurutnya, Pemerintah Kota Payakumbuh sedang mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satunya dengan menjadikan TPA Regional milik provinsi sebagai tempat pembuangan sampah untuk Kota Payakumbuh saja.
“Kami tidak tahu ke mana lagi membuang sampah, sebab TPA Regional sekarang hanya ada di Padang," katanya sambil menambahkan, "Kontrak dengan Kota Padang habis 3 Maret 2024 ini.”
Jasman melanjutkan, proses meminjam TPA Regional sudah hampir rampung di tingkat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu solusi ini juga diklaimnya sudah diterima oleh Gubernur Sumatera Barat.
“Saya menargetkan, persoalan sampah di Payakumbuh ini selesai menjelang 3 Maret 2024, masyarakat saling bantu,” kata dia.
Dari pantauan TEMPO, banyak lokasi di Kota Payakumbuh kini dipasangi spanduk larangan membuang sampah, mencegah tumpukan sampah menyasar lokasi itu. Salah satunya di depan Kantor Perusahan Daerah Air Minum Kota Payakumbuh, namum masih banyak terlihat sampah bertumpukan di sekitarnya.