Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEMBILAN purnama sudah berlalu sejak petaka itu muncrat dari ladang pengeboran minyak dan gas Lapindo Brantas. Membenamkan sawah di 12 desa serta ribuan rumah di tiga kecamatan, kubangan lumpur raksasa itu telah memadamkan detak ekonomi di wilayah itu. Inilah wajah Porong, Sidoarjo, setelah sembilan bulan dilanda bencana.
Yandhrie Arvian
Terendam 10.426 rumah 33 sekolah 4 kantor pemerintahan 23 pabrik 65 tempat ibadah 3 pondok pesantren 600 hektare Sawah Gagal panen 3 kali
Kerugian, Rp 15 triliun (versi Dewan Tani)
Pengungsi 14.768 jiwa dari 4.125 keluarga (hingga akhir Januari)
Kehilangan Pekerjaan 1.873 orang
Rugi
Perusahaan Gas Negara Pendapatan berkurang US$ 8 juta (Rp 73, 6 miliar) akibat pipa gas meledak
Pertamina Menalangi perbaikan gas pipa 14 kilometer di Porong Rp 140 miliar
PLN
- Rp 6,4 miliar akibat macetnya tagihan pelanggan dan infrastruktur yang terendam (Lapindo baru membayar Rp 140 juta)
- Rp 190 miliar untuk memindahkan gardu induk Porong
- Rp 4,7 miliar akibat pasokan gas Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Gresik seret.
- Memasok gas dari PLTGU Gresik ke Petrokimia Gresik 27 juta kaki kubik per hari atau setara Rp 3,7 miliar per hari
Jasa Marga Rp 60 juta per hari atau total Rp 12 miliar (belum termasuk kerugian Januari-Februari 2007)
Santos Ltd. (partisipasi modal di Blok Brantas 18 persen) Laba bersih turun 16 persen menjadi US$ 509 juta
Telkom Rp 18 miliar akibat infrastruktur jaringan rusak dan hilangnya potensi pendapatan
Organda Dari 750 bus, yang beroperasi hanya 300 unit
Petrokimia Gresik Pasokan gas 50 juta kaki kubik per hari terhenti akibat pipa di Porong meledak pada akhir November 2006. Pabrik tutup Rp 290,5 miliar
Eksportir Rp 1 miliar per hari di masa awal petaka terjadi
Kerusakan Lingkungan Rp 2-4 triliun
Relokasi Infrastruktur Sejumlah Rp 7,6 triliun atau enam kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sidoarjo dengan perincian sebagai berikut:
Tanggungan Lapindo
Sejumlah Rp 3,8 triliun (sesuai dengan Keputusan Presiden 13/2006) dengan perincian status dana sebagai berikut:
- Rp 1,3 triliun untuk penanganan lumpur—baru cair Rp 1,06 triliun
- Rp 2,5 triliun untuk ganti rugi lahan warga belum cair, dan akan digunakan untuk:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo