Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Timbunan Masalah Sampah di Sumatera Barat, Apa Penyebabnya?

Persoalan sampah di Kota Payakumbuh menguak kendala yang lebih serius mengenai penanganan limbah di Sumatera Barat.

1 Maret 2024 | 17.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Salah satu sudut Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, yang menjadi lokasi penumpukan sampah. Kota itu menghadapi krisis pengelolaan sampah sejak penutupan sementara TPA yang ada sejak 1 Januari 2024. TEMPO/Fachri Hamzah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Persoalan sampah yang berlarut-larut meresahkan warga Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, selama dua bulan terakhir. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional kota tersebut tutup sejak mengalami longsor pada 20 Desember 2023. Sejak saat itu sampah meluber di kota yang lima tahun lalu sempat meraih penghargaan Adipura tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah Kota Payakumbuh telah menetapkan status masa tanggap darurat sampah dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Padang untuk menangani persoalan limbah. Sebagian sampah dari Kota Payakumbuh yang bisa mencapai 80-100 ton per hari dikirim ke TPA Air Dingin, Padang. Tapi solusi itu bukan untuk jangka panjang karena ongkosnya tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari penelusuran Tempo, longsornya TPA Regional Payakumbuh juga menguak masalah pengelolaan sampah di Sumatera Barat. Selama ini, provinsi itu ternyata hanya memiliki 13 TPA di tingkat kabupaten/kota dan dua TPA regional yang melayani pembuangan sampah lintas kabupaten/kota. Sebagian dari tempat pembuangan sampah tersebut juga telah over-capacity. 

Dokumen paparan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat bertarikh 12 Januari 2024 juga menguak masalah terkait Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Banyak dari fasilitas limbah tersebut yang tidak beroperasi secara optimal.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat memastikan adanya upaya untuk menyelesaikan masalah sampah di Sumatera Barat, salah satunya dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 60 Tahun 2018. Ada juga langkah revisi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2018 tentang TPA Regional.  

Namun, Dinas Lingkungan juga mengakui pengelolaan sampah juga terhambat berbagai persoalan, mulai dari urusan teknis, regulasi, pembiayaan, kelembagaan, hingga peran masyarakat. Dari sisi regulasi, sebagian daerah belum menerbitkan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah di wilayah mereka, termasuk urusan retribusinya.

 

Persoalan sampah yang kronis di Sumatera Barat itu bisa dibaca lebih lengkap di Laporan Premium Tempo: Terantuk Masalah Timbunan Sampah 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus