Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Transaksi Karbon

10 Desember 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua delegasi Indonesia di Konferensi Perubahan Iklim di Bali, Profesor Emil Salim, mengatakan mereka yang berhak bertindak sebagai penjual dalam perdagangan karbon adalah entitas berbadan hukum. Ini berarti badan usaha milik negara atau daerah, pemegang hak pengelolaan hutan, atau yayasan masyarakat adat bisa bertindak sebagai penjual karbon. Tapi masih banyak hal yang harus diperjelas: siapa yang berhak membeli dan bagaimana pembagian uangnya. ”Masih kira-kira dua tahun lagi sampai aturan jelasnya tersusun,” kata ahli klimatologi, Prof Dr Daniel Murdiyarso.

Yosep Suprayogi, Kurie Suditomo


Hutan yang akan diikutsertakan dalam program REDD harus diverifikasi untuk memperoleh sertifikat keberhasilan mereduksi emisi atau certified emissions reduction (CER). Ini seperti implementasi Mekanisme Pembangunan Bersih (clean development mechanism). Kontrak antara penjual dan pembeli diteken di awal.

Penjual:

  • Pemerintah negara pemilik hutan
  • Pemerintah daerah
  • Pemegang izin hak pengelolaan hutan
  • LSM lingkungan, bila mengakuisisi izin pengelolaan hutan
  • Yayasan masyarakat adat

    Pembeli:

  • Pemerintah negara yang diwajibkan menurunkan emisi
  • Perusahaan yang diwajibkan oleh pemerintahnya menurunkan emisi
  • Bank
  • Broker (penyedia jasa keuangan lingkungan)

    Setelah sekian tahun, paling pendek sepuluh tahun, hutan akan diverifikasi lagi, apakah sudah terjadi penurunan emisi. Bila diakui, baru uang berpindah tangan.

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus