Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Warga Semarang Upacara 17 Agustus di Atas Laut sebagai Kritik atas Kerusakan Lingkungan

Nelayan di Kota Semarang sengaja menggelar upacara 17 agustus di lokasi tersebut untuk menyuarakan kondisi laut yang semakin rusak.

17 Agustus 2024 | 16.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga membentangkan bendera merah putih saat mengikuti upacara bendera di perkampungan mereka yang terendam limpasan air laut ke daratan atau banjir rob di Dusun Timbulsloko, Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis, 17 Agustus 2023. Dalam Upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, warga mengampanyekan ancaman krisis iklim serta menyuarakan tuntutan penyelesaian dan solusi pemerintah mengenai masalah kerusakan lingkungan pesisir setempat yang terancam hilang tenggelam akibat kenaikan air laut disertai penurunan muka tanah. ANTARA/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjungmas, Kota Semarang, beramai-ramai mengarungi pesisir Laut Jawa untuk merayakan hari kemerdekaan ke-79 pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Mereka menggelar upacara 17 agustus, pengibaran bendera negara, di atas rumpon kerang hijau—jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Upacara di tengah laut itu merupakan bagian dari bentuk kritik nelayan terhadap kondisi Laut Jawa, sekitaran pesisir Semarang, yang mengalami kerusakan. Mengakibatkan tangkapan ikan semakin menurun dari tahun ke tahun. "Ruang tangkap nelayan juga dari hari ke hari semakin menyempit," ucap Marzuki, warga setempat yang mewakili Kampung Tambakrejo pada Sabtu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perayaan upacara dimulai ketika sedikitnya 60 warga berangkat menuju tengah laut di rumpon milik Koperasi Kampung Nelayan Tambakrejo. Mereka menaiki 13 perahu nelayan, lalu konvoi melintasi Sungai Kanal Banjir Timur, melewati perkampungan nelayan.

Tambakrejo merupakan perkampungan yang dihuni nelayan tradisional. Mereka menangkap ikan di perairan Kota Semarang menggunakan perahu bertonase kecil.

Adapun lokasi Kampung Tambakrejo berada di tengah sejumlah objek pembangunan pemerintah. Di antaranya reklamasi Pelabuhan Tanjung Emas dan Tol Tanggul Laut Semarang-Demak. Mereka pernah mengalami penggusuran pada 2019 silam.

Kajian Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi mengenai tata ruang laut, menyebutkan dalam 28 Peraturan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil alokasi pemukiman nelayan lebih kecil dibandingkan luasan proyek reklamasi sekaligus dengan tambang pasir laut.

"Jika pemukiman nelayan hanya dialokasikan seluas 1.256,90 hektar, maka luasan reklamasi dengan tambang pasir laut tercatat seluas 3.590.883,22 hakter," kata Manajer Kampanye Pesisir dan Pulau Kecil Walhi, Parid Ridwanudin.

Avit Hidayat

Avit Hidayat

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo sejak 2015 dan sehari-hari bekerja di Desk Nasional Koran Tempo. Ia banyak terlibat dalam penelitian dan peliputan yang berkaitan dengan ekonomi-politik di bidang sumber daya alam serta isu-isu kemanusiaan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus