Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan akan segera melakukan penyelidikan terhadap kerusakan lingkungan di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan segera melakukan penyelidikan dan langkah-langkah penegakan hukum. Dari citra satelit, kerusakan lingkungan di wilayah Katingan setiap tahun terus bertambah, mencapai hampir 41 ribu hektar," kata Hanif Faisol melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada 28 Januari 2025 lalu, Hanif sempat mendatangi lokasi Desertifikasi dan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di wilayah Katingan, Kalimantan Tengah.
Hanif mengatakan, ia akan berkoordinasi lebih intensif dengan Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Kapolri, Panglima TNI, Gubernur Kalimantan Tengah, dan Bupati Katingan untuk menangani masalah kerusakan lingkungan di Katingan tersebut.
Ada dua isu utama yang disoroti Hanif di Katingan, yakni ekosistem rangas yang sulit dipulihkan setelah mengalami kerusakan, serta penggunaan air raksa atau merkuri dalam aktivitas tambang. "Air raksa ini sangat berbahaya. Tidak boleh sedikit pun masuk ke tubuh karena dampaknya besar bagi kesehatan," ungkapnya.
Hanif akan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini. Selain itu, komunikasi dengan pemilik konsesi juga akan segera dilakukan. "Saya melihat ada beberapa lokasi yang terlambat dalam pengelolaan konsesi. Kita harus segera menghentikan perusakan lingkungan ini. Jika tidak, kerusakannya bisa meluas secara masif," ujarnya.
Kerusakan lingkungan yang terjadi di Katingan, menurut Hanif, setara dengan luas hampir satu kota Jakarta. Mereka yang merusak lingkungan harus segera memulihkannya. "Siapapun yang merusak harus memulihkan. Langkah-langkah itu akan segera ditentukan setelah penyelidikan lebih lanjut. Intinya, kegiatan ini harus segera dihentikan dan pengawasan serta penanganan harus dilakukan secara komprehensif," katanya.
Pilihan Editor: Mitigasi Banjir, Pemprov Jakarta Targetkan Bangun Tanggul di Beberapa Titik Tahun Ini