Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Newsletter

Argumen Semu Pembuatan Perpu Cipta Kerja

Pemerintah mendesain rencana penerbitan Perpu Cipta Kerja sejak Juli lalu. Argumen pembuatan perpu tersebut dianggap tidak masuk akal.

31 Desember 2022 | 10.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemerintah mendesain rencana penerbitan Perpu Cipta Kerja sejak Juli lalu. Alasan pembuatan perpu tersebut dianggap tidak masuk akal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mendesain rencana penerbitan Perpu Cipta Kerja sejak Juli lalu. Argumen pembuatan perpu tersebut dianggap tidak masuk akal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nasional 

Tak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan

Pemerintah mencabut Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 yang mengatur tentang PPKM. Keputusan itu diambil setelah sejumlah indikator penanganan wabah semakin membaik. Bagaimana kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi penularan Covid-19 setelah aturan pembatasan dicabut?

 

Ekbis

Zona Merah di Akhir Tahun

IHSG menutup perdagangan tahun ini di zona merah dengan melemah tipis 0,14 persen di level 6.830,6 dibanding pada hari sebelumnya. Pertumbuhan IHSG pada 2022 pun menurun dibanding pada tahun lalu. Apa sebabnya?

 

Olahraga

Jejak Sang Raja di GBK

Pele, 82 tahun, meninggal kemarin di Sao Paulo, Brasil, setelah lama dirawat akibat komplikasi kanker usus. Meninggalkan warisan besar untuk sepak bola dunia berupa jogo bonito alias permainan indah. Tempo merekam persinggahan Pele di Jakarta pada Juni 1972.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus