Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Newsletter

Kapolres Ngada Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Mantan Kapolres Ngada diduga mengunggah 8 video pencabulan anak 5 tahun. Aktif di komunitas pedofilia

25 Maret 2025 | 21.00 WIB

Kapolres Ngada Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk pertama kalinya dalam sejarah berdirinya Kepolisian RI, seorang Kepala Polres yang berpangkat perwira menengah ditangkap karena kasus perdofilia. Apalagi, selain kasus pencabulan anak, AKBP Fajar juga diduga mengkonsumsi narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prilaku AKBP Fajar memang bikin banyak orang geleng-geleng kepala. Ia merekam delapan video pencabulan anak perempuan berusia 5 tahun. Video itu kemudian diunggah ke situs bawah tanah atau dark web. Video itu lantas terendus Kepolisian Federal Australia yang langsung meneruskan temuan itu ke Markas Besar Kepolisian RI. Mulanya, polisi Indonesia tak menyangka pelakunya adalah seorang Kapolres. Belakangan juga diketahui AKBP Fajar juga pernah mencabuli dua anak perempuan lain yang masing-masing berusia 13 dan 16 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sejumlah alasan itulah yang membuat Desk Hukum dan Kriminal Tempo memutuskan menurunkan artikel soal cerita di balik pencabulan anak oleh AKBP Fajar ke dalam laporan mingguan Tempo Plus. Untuk memulai proses liputan, redaksi membagi dua wilayah liputan. Kasus pidana pencabulan dan narkoba AKBP Fajar ditangani oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Kami meminta bantuan koresponden Tempo, Yohannes Seo, untuk meliput di sana.

Markas Besar Kepolisian RI menangani pelanggaran etik AKBP Fajar. Wartawan Tempo Lani Diana dan Mohammad Khory Alfarizi ditugaskan untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya dari Mabes Polri di Jakarta. Selain itu, kami juga menggali cerita dari Komisi Kepolisian Nasional karena turut menghadiri sidang etik AKBP Fajar. Lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2004 itu akhirnya divonis pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat.

Dari penggalian di Kupang, NTT, dan Jakarta, tim mendapatkan informasi ada saksi kunci yang membuat Fajar tak berkutik. Dia adalah seorang mahasiswa perempuan di Kupang. Dia juga yang mengenalkan bocah 5 tahun itu kepada Fajar. Waktu, dan detail pertemuan serta lokasinya pun juga terungkap. Apa motif AKBP Fajar mengunggah video cabul itu? Silakan baca selengkapnya di Tempo Plus pekan ini.

Mustafa Silalahi

Alumni Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara ini bergabung dengan Tempo sejak akhir 2005. Banyak menulis isu kriminal dan hukum, serta terlibat dalam sejumlah proyek investigasi. Meraih penghargaan Liputan Investigasi Adiwarta 2012, Adinegoro 2013, serta Liputan Investigasi Anti-Korupsi Jurnalistik Award 2016 dan 2017.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus