Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Federasi sepak bola Indonesia atau PSSI dikabarkan mengadakan rapat Komite Eksekutif atau Exco usai Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF Tragedi Kanjuruhan) menyampaikan rekomendasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rapat yang digelar untuk menyikapi sikap federasi soal rekomendasi TGIPF ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah dikonfirmasi langsung oleh Sekjen PSSI, Yunus Nusi. "Nanti dulu ya, kami mau rapat Exco dahulu," ujar Yunus Nusi kepada awak media saat ditemui di Kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta Pusat, Jumat sore, 14 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemudian pada Jumat malam atau sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Exco PSSI Haruna Soemitro bersama Ferry Paulus meninggalkan Kantor PSSI melalui pintu samping GBK Arena. Ferry Paulus merupakan Komisaris PT Liga Indonesia Baru atau operator Liga 1.
Anehnya, ketika ditanyakan soal hasil rapat Exco PSSI, Haruna menegaskan tidak ada meeting yang dilakukan hari ini. "Oh, tidak ada rapat Exco," ujar Haruna dengan nada tegas sambil bergegas memasuki mobil.
Hingga pada pukul 22.00 WIB, belum ada anggota Exco PSSI yang keluar dari Gedung GBK Arena. Bahkan, mobil Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan pun masih ada di tempat parkir gedung.
Sebelumnya, TGIPF Tragedi Kanjuruhan sudah mengeluarkan rekomendasi dan kesimpulan agar pengurus jajaran Komite Eksekutif atau Exco PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Rekomendasi itu tertuang dalam kesimpulan laporan TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD. Laporan tersebut sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat siang, 14 Oktober 2022.
"Secara normatif, Pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI. Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," demikian laporan TGIPF.