Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai mengambil langkah serius untuk menuju era kendaraan listrik dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Kendaraan Bermotor Listrik (KBL). Regulasi tersebut diterbitkan untuk mempercepat para pelaku terkait menghadirkan produk kendaraan listriknya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), Sigit Kumala mengatakan, motor berbahan bakar minyak (bensin) yang saat ini ada tidak akan 'punah' begitu saja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nggak lah, nggak bisa langsung punah begitu," ujarnya saat dihubungi Tempo, Jumat 30 Agustus 2019.
Menurutnya ada dua alasan utama terkait investasi yang membuat motor bensin tidak akan punah begitu saja saat kendaraan listrik mulai seliweran di jalan.
Pertama masalah infrastruktur. Sigit menjelaskan kendaraan listrik harus diimbangi dengan infrastrukturnya yakni stasiun penyedia listrik umum (SPLU). Untuk membangun infrastruktur tersebut menurutnya dibutuhkan investasi yang tidak sedikit.
"Karena pasti pembangunan SPLU membutuhkan investasi besar," jelasnya.
Bukan hanya masalah investasi, pembangunan SPLU juga diyakini Sigit membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Apalagi mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan.
"SPLU sekarang terpasangnya cuma Jakarta dan sekitarnya, belum luas. Pasti butuh waktu apalagi untuk negara kepualaun seperti Indonesia. Membuthkan waktu jangka panjang," tuturnya.
Selanjutnya terkait penyediaan baterai yang merupakan komponen utama setiap kendaraan listrik. Hal tersebut dikatakan Sigit juga tentu membutuhkan investasi yang tidak sedikit.
"Terus kesiapan daripada jaringan untuk menyediakan baterai sepeda motor listrik, itu juga membutuhkan investasi yang besar juga," ujarnya