Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Aismoli: Motor Listrik yang Terima Insentif Tak Boleh Dijual Lagi

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyebut penerima insentif motor listrik tidak bisa menjual lagi kendaraannya.

12 Mei 2023 | 12.00 WIB

Humas Aismoli Peter Kho (kiri) saat hadir di pra-event INAPA 2023. (Foto: TEMPO/Rafi Rahedian)
Perbesar
Humas Aismoli Peter Kho (kiri) saat hadir di pra-event INAPA 2023. (Foto: TEMPO/Rafi Rahedian)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) memberikan tanggapan terakit aturan subsidi di Tanah Air. Menurut dia insentif motor listrik tahun ini membutuhkan proses verifikasi yang panjang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Humas Aismoli, Peter Kho, hal itu dilakukan agar pemerintah mampu memberikan insentif motor listrik secara tepat sasaran. Dirinya tak ingin subsidi ini disalahgunakan seperti bahan bakar minyak (BBM) Pertalite.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Pemerintah sangat berhati-hati supaya subsidi ini tepat sasaran. Makanya verifikasinya detail, misalnya ada satu merek mau dapat subsidi, yang disurvei itu bukan pabriknya saja, tapi sampai ke dealer di setiap daerahnya. Itu yang memakan waktu,” kata dia saat hadir di acara pra-event INAPA 2023.

Lamanya proses verifikasi tersebut juga dilakukan agar menghindari pelanggan yang nakal. Peter memastikan bahwa pembelian sepeda motor listrik dengan insentif ini tidak bisa menggunakan nama orang lain atau joki.

“Tidak bisa (pakai joki). Makanya kenapa lama (prosesnya), agar tidak bisa dijokiin. Jadi satu KTP satu. Nanti di bengkel akan diverifikasi apakah wajahnya sama dengan di KTP,” tambah penggagas komunitas motor listrik Kosmik tersebut.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa penerima insentif motor listrik tidak boleh menjual lagi kendaraannya. Kebijakan tersebut sengaja dilakukan untuk menghindari adanya calo yang ingin mengambil keuntungan.

“Jika sudah beli, (konsumen) tidak bisa jual. Jadi pemerintah memikirkan bagaimana caranya supaya jangan sampai masyarakat menengah ke bawah itu jadi korban,” jelas Peter.

Dirinya pun mengatakan bahwa konsumen yang menjual motor listrik subsidi tersebut maka bakal diberikan sanksi. Saat ini Aismoli juga masih mencari cara bagaimana cara yang tepat untuk mengetahui adanya penjualan insentif motor listrik tersebut.

“Langsung ditarik (Motornya). Ketauhannya nanti kan ada di Samsat pas perpanjangan. Atau jika temen-temen tahu cara (nakal) lain, bisa menghubungi kami,” tutup dia.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus