Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai Jagoi Babang, Kalimantan, melakukan lelang Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa satu unit Nissan Silvia S15. Mobil dengan warna Silverstone ini dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nissan Silvia S15 dilelang dengan nilai limit Rp 652.461.000 melalui metode open bidding. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang mobil ini, harus menyerahkan uang jaminan sebesar Rp 200 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Uang jaminan tersebut harus diserahkan paling lambat 13 Desember 2023. Sementara itu, pelelangan akan dilakukan melalui situs lelang.go.id pada 14 Desember 2023 pukul 14.00 sampai 15.00 WIB.
Nissan Silvia S15 dilelang dalam keadaan baik, terlihat di bagian eksteriornya yang masih terbilang mulus, meski ada beberapa goresan kecil di beberapa bagian. Sementara,bagian interiornya juga masih cukup bagus, hanya bagian trim pintu depan dan belakang yang sudah terlihat bagian busanya.
Peserta lelang yang ingin melihat langsung unit Nissan Silvia S15, dapat mendatangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Pontianak pada hari dan jam kerja sebelum pelaksanaan lelang. Lokasinya berada di Jalan Adi Sucipto Km. 06, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Sebelum mengikuti lelang, calon peserta harus mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun di situs lelang.go.id. Calon peserta juga perlu mengunggah sejumlah dokumen seperti KTP, NPWP, dan nomor rekening atas sendiri. Apabila kalah, uang jaminan yang sudah diserahkan akan dikembalikan ke nomor rekening yang didaftarkan tersebut.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto