Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polres Lebak menggratiskan biaya pembuatan baru Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini diberikan untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-77 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun untuk bisa membuat SIM gratis ini, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Pembebasan biaya pembuatan SIM nantinya hanya diberikan kepada masyarakat Lebak yang memiliki tanggal lahir yang sama dengan hari peringatan HUT Bhayangkara, yakni 1 Juli.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini salah satu bentuk apresiasi Satlantas Polres Lebak kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dengan memberikan SIM gratis," kata Kasatlantas Polres Lebak AKP Fiat Ari Suhada, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 23 Juni 2023.
Fiat mengatakan bahwa SIM yang disiapkan oleh Polres Lebak berupa 7 SIM C, 7 SIM A, dan 7 perpanjangan SIM A. Jumlah tersebut disesuaikan dengan umur dari Bhayangkara itu sendiri, yakni 77 tahun.
Bagi masyarakat Lebak yang belum memiliki SIM dan lahir pada tanggal 1 Juli, bisa langsung datang ke Mapolres Lebak untuk mendaftar SIM baru, tanpa dikenakan biaya apapun alias gratis.
Pilihan Editor: Kapolri Minta Pembuatan SIM Jangan Dipersulit
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto