Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah terus menggalakkan percepatan untuk penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya dengan pemberian subsidi untuk beberapa merek mobil dan motor listrik.
Berikut daftar lima merek mobil dan motor listrik yang mendapatkan subsidi:
1. Hyundai
Jenis mobil listrik yang akan dipasarkan perusahaan mobil asal Korea Selatan ini jenis mobil listrik Ioniq 5 dan Kona Electric. Harga yang ditawarkan berkisar Rp 748-859 juta.
2. Wuling
Merek mobil listrik yang mendapat subsidi di Indonesia berikutnya adalah Wuling Air Ev. Mobil listrik ini memiliki dua varian berbeda dengan harga yang berbeda pula. Mobil listrik termurah dari Wuling Air Ev adalah varian Standard Range dan Long Range.
3. Gesits
Merek yang diproduksi oleh PT Wika Industri Manufaktur mendapatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dengan nilai 46,73 persen. Melalui produk Gesits G1, merek motor ini mengantongi sertifikat TKDN bernomor 810/SJ-IND.8/TKDN/4/2021.
4. Volta
Volta menjadi merek motor listrik yang turut mendapatkan subsidi dari pemerintah. Merek yang diproduksi oleh PT Volta Indonesia ini mendapatkan TKDN sebesar 47,36 persen dengan produknya Volta 401. Motor listrik Volta 401 telah mengantongi sertifikat TKDN dengan nomor 4648/SJ-IND.8/TKDN/9/2022.
5. Selis
Merek motor listrik Selis menjadi produk yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Motor listrik variasi Selis E-Max mendapatkan nilai TKDN sebesar 53,69 persen dengan nomor sertifikat 5034/SJ-IND.8/TKDN/10/2022. Merek Selis diproduksi oleh PT Juara Bike asal Tangerang.
NAOMY A. NUGRAHENI
Pilihan Editor: Siapa Saja yang Berhak Menerima Subsidi Motor Listrik?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini