Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Dibubarkan Sri Mulyani, Inilah Sederet Fakta Klub Motor Pegawai Pajak Belasting Rijder

Sri Mulyani membubarkan klub motor pegawai pajak, Belasting Rijder, karena dianggap berpotensi mencederai kepercayaan publik.

28 Februari 2023 | 15.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan instruksi untuk membubarkan Belasting Rijder, klub motor gede alias moge para pegawai pajak. Hal itu dia sampaikan melalui akun media sosialnya. Menurut Sri, gaya hidup mewah atau kegemaran pamer harta berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Langkah untuk membubarkan Belasting Rijder merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dendy Satrio, anak pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak, Rafel Alun Trisambodo. Dendy diketahui melakukan penganiayaan kepada David, anak Jonathan Latumahina, petinggi GP Ansor. Tingkah Dendy lantas membuat publik menyoroti gaya hidup mewah para pegawai Direktorat Jenderal Pajak, termasuk kegemaran mereka memiliki motor gede.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sayangnya, sesaat setelah dibubarkan, Belasting Rijder diketahui menghapus riwayat sejumlah akun media sosial mereka. Beberapa akun media sosial yang semula aktif pun kini memiliki pengikut berjumlah nol. Tak hanya itu, unggahan-unggahan sebelumnya termasuk foto yang memuat wajah Suryo Utomo mengendarai Harley Davidson kini telah dihapus atau diarsipkan.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah sederet fakta Belasting Rijder:

1. Dibubarkan karena dianggap berpotensi mencederai kepercayaan publik

Melalui akun media sosialnya, Sri Mulyani meminta klub moge Belasting Rijder dibubarkan. Menurut dia, hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.

Bahkan, Sri Mulyani menyebut sekalipun moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat atau pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik. "Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tulisnya.

2. Memiliki banyak cabang di kota-kota besar

Komunitas ini juga memiliki banyak cabang, salah satunya di Riau dan Bali. Meskipun begitu, mayoritas para anggota berdomisili di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Malang. Seluruh anggota komunitas motor gede nan mahal ini terdiri dari pegawai aktif dan non-aktif Direktorat Jenderal Pajak.

3. Berisi anggota dari beragam jenis pengendara sepeda motor

Meski secara resmi merupakan klub motor gede, Belasting Rijder memiliki anggota dengan jenis tunggangan yang beragam. Beberapa sepeda motor yang digunakan di antaranya Harley-Davidson Sportster, Kawasaki ER6n, Honda Rebel CMX500, Royal Enfield, Kawasaki Z900, Honda CB500X, dan lainnya.

Tak hanya moge, sebagian anggota komunitas Belasting Rijder diketahui menunggangi sepeda motor matik seperti Yamaha N-Max dan Honda PCX. Bahkan, ada juga anggota yang mengendari motor Vespa.

HAN REVANDA PUTRA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus