Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Dibubarkan Sri Mulyani, Berikut Profil Klub Motor Pegawai Pajak Belasting Rijder

Belasting Rijder, klub motor pegawai pajak, dibubarkan Sri Mulyani buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak.

28 Februari 2023 | 15.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan instruksi untuk membubarkan Belasting Rijder, klub motor gede alias moge para pegawai pajak. Hal itu dia sampaikan melalui akun media sosialnya. Menurut Sri, gaya hidup mewah atau kegemaran pamer harta berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Langkah Sri Mulyani merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dendy Satriyo, anak pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak, Rafel Alun Trisambodo. Dendy diketahui melakukan penganiayaan kepada David, anak Jonathan Latumahina, petinggi GP Ansor. Selain melakukan penganiayaan, Dendy diketahui memiliki kegemaran pamer harta melalui akun media sosialnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tingkah Dendy lantas membuat publik menyoroti kekayaan ayahnya yang mencapai Rp 56,1 miliar. Hal itu dinilai tidak masuk akal lantaran kekayaan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo hanya mencapai Rp 14 miliar. Kecurigaan tersebut lantas membuat publik menyoroti gaya hidup mewah para pegawai Direktorat Jenderal Pajak, termasuk kegemaran mereka memiliki motor gede.

Sayangnya, sesaat setelah dibubarkan, Belasting Rijder diketahui menghapus riwayat sejumlah akun media sosial mereka. Beberapa akun media sosial yang semula aktif pun kini memiliki pengikut berjumlah nol. Tak hanya itu, unggahan-unggahan sebelumnya termasuk foto yang memuat wajah Suryo Utomo mengendarai Harley Davidson kini telah dihapus atau diarsipkan.

Dirangkum dari berbagai sumber, nama "Belasting Rijder" berasal dari istilah bahasa Belanda, yaitu "belasting" dan "rijder". "Belasting" memiliki arti pajak. Sementara itu "rijder" berarti pengendara. Karena itu, nama Belasting Rijder berarti juga para pengendara sepeda motor dari orang yang bekerja di instansi pajak.

Komunitas ini juga memiliki banyak cabang, salah satunya di Riau dan Bali. Meskipun begitu, mayoritas para anggota berdomisili di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Malang. Seluruh anggota komunitas motor gede nan mahal ini terdiri dari pegawai aktif dan non-aktif Direktorat Jenderal Pajak.

Motor yang ditunggangi pun beragam. Beberapa sepeda motor yang digunakan di antaranya Harley-Davidson Sportster, Kawasaki ER6n, Honda Rebel CMX500, Royal Enfield, Kawasaki Z900, Honda CB500X, dan lainnya. Tak hanya moge, sebagian anggota komunitas Belasting Rijder diketahui menunggangi sepeda motor matik seperti Yamaha N-Max dan Honda PCX. Bahkan, ada juga anggota yang mengendarai motor Vespa.

Secara rutin, para anggota Belasting Rijder menggelar sunday morning ride (sunmori) setiap akhir pekan. Sunmori merupakan kegiatan konvoi menggunakan tunggangan masing-masing yang jamak dilakukan oleh klub sepeda motor. Selain itu, mereka kerap menggelar konvoi melalui sebuah touring jarak jauh.

HAN REVANDA PUTRA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus